Penerapan act of state doctrine atas penguasaan celah Timor oleh Indonesia (studi kasus : Tinjauan hukum perdata internasional perkara celah Timor civil action nomor 04-332 (EGS) 9 Februari 2005 united state district court for the district of Columbia)
([Universitas Indonesia, ], 2007)
|
Timor Timur merupakan suatu wilayah kolonial Portugalselama beratus-ratus tahun sebelum tahun 1976. Pada tahun1974 Pemerintah Portugal memberikan hak konsesi minyak dangas bumi di wilayah Timor Timur kepada Oceanic danPetrotimor yang adalah perusahaan Amerika. Kedua perusahaantersebut telah melakukan eksplorasi di Timor Timur sampaitahun 1976 yang terhenti karena terjadi pergolakan diwilayah tersebut. Pada tahun 1976 rakyat Timor Timurmenyatakan berintegrasi dengan Negara Kesatuan RepublikIndonesia. Pernyataan penyatuan Timor Timur tersebutkemudian diundangkan dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1976.Sejak saat itulah Timor Timur menjadi provinsi kedua puluhtujuh dari Indonesia. Integrasi Timor Timur ke dalamIndonesia mengakibatkan Indonesia memiliki kekuasaan untukmengelola minyak dan gas bumi di Timor Timur, yang terdapatdalam Perjanjian Celah Timor 1991 (Timor Gap Treaty). Halini merupakan bukti tindakan negara yang sah dan diakuioleh negara lain. Kerjasama kedua negara terus berlanjutsampai pada saat Pemerintah Indonesia memberikan referendumkepada rakyat Timor Timur pada tahun 1999 dan rakyat TimorTimur menyatakan kemerdekaannya dan melepaskan diri dariRepublik Indonesia. Dengan demikian Indonesia secaraotomatis keluar dari Timor Gap Treaty. Setelah Indonesiatidak memiliki kepentingan lagi atas Timor Timur, tahun2004 Oceanic dan Petrotimor mengajukan gugatan perdata padaPengadilan Amerika dimana Indonesia, Pertamina dan BP Migasmenjadi Tergugat atas pengalihan hak konsesi di CelahTimor. Dalam hal ini pihak Indonesia merupakan penguasayang sah pada waktu itu dan semua tindakan pemerintahIndonesia adalah sesuai dengan act of state doctrine. Sebabtindakan negara tersebut dilakukan di wilayah kedaulatanIndonesia sendiri. Dalam perkara ini hakim menerima dalildalilpihak Indonesia sebagai act of state doctrineberdasarkan FSIA 1976. |
![]()
|
No. Panggil : | S26151 |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Universitas Indonesia, ], 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | [] |
Tipe Media : | [] |
Tipe Carrier : | [] |
Deskripsi Fisik : | viii, 175 hlm ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S26151 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20326411 |