:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Konflik penyesuaian peraturan daerah tentang rencana tataruang wilayah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 = Conflict of the adjustment of local regulation of the Province of Central Kalimantan on spatial planning to the Law No. 26 of 2007

Yulia Indrianingtyas, auhtor; Margaretha Hanita, supervisor; Tb. Ronny Rahman Nitibaskara, examiner; Amirsyah Sahil, examiner; Denik Iswardani Witarti, examiner (Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Penyelenggaraan otonomi daerah di bawah UU No. 32 Tahun 2004 dipandang belum memberikan kejelasan pengaturan mengenai pembagian kewenangan antara Pusat dan Daerah. Perubahan otonomi, dari yang semula sentralistis?yang dipraktekkan selama tiga dasawarsa lebih kekuasaan Orde Baru?menjadi desentralistis, membawa konsekuensi perlunya transisi cara memandang Pusat-Daerah pada konsep otonomi. Artinya dominasi kekuasaan pusat dan ?reflek? untuk menguasai sumber-sumber daya ekonomi masih belum sepenuhnya dilepaskan. Ada ketidakrelaan Pusat dalam desentralisasi sehingga kewenangan-kewenangan strategis yang secara formal diserahkan kepada daerah pada kenyataannya tetap diintervensi oleh Pusat. Salah satu contohnya adalah kewenangan penataan ruang. Walaupun UU No. 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa penataan ruang merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah, namun UU No. 26 Tahun 2007 mensyaratkan adanya uji substansi dari Kementerian Kehutanan yang merupakan tangan Pusat secara sektoral. Uji substansi dimaksud adalah bagian dari proses penyesuaian Perda RTRW terhadap UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Penyesuaian Perda RTRW terhadap UU Penataan Ruang yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah diwarnai permasalahan yang rumit, yang bersumber dari ketidaksamaan persepsi antara Pusat dan Daerah mengenai dasar acuan kawasan dan fungsi ruang. Hal ini mengakibatkan Perda RTRW tidak dapat disahkan sebagai acuan pengaturan penataan ruang yang berkekuatan hukum tetap. Tawar-menawar perbandingan luas kawasan hutan dan non hutan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah cukup menjelaskan bahwa penyesuaian Perda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah bermuatan konflik kepentingan.
Melalui metode deskriptif analitik, penelitian ini ingin memetakan konflik yang terjadi sebagai akibat dari adanya permasalahan penyesuaian Perda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan proses penyesuaian Perda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah mengandung sejumlah konflik yang sangat kompleks, baik konflik dalam proses penyesuaian itu sendiri maupun konflik yang timbul sebagai ekses akibat belum disahkannya Perda RTRWP. Konflik yang dapat ditengarai adalah konflik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, konflik peran Gubernur sebagai wakil Pusat, konflik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten, antara Pemerintah Pusat dengan masyarakat, antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten, antara Pemerintah Provinsi dengan masyarakat, dan konflik internasional dengan daerah.

Implementation of regional authonomy under Law No. 32 of 2004 is considered not provide clarity on the division of power between central and local government. The changes of authonomy, from centralized practiced?as more than three decades overthe New Order?to decentralized, have consequences in the need for a transition Central-Regional way of looking at the concept of authonomy.It means the domination of central power and its reflect to control economic resources are still not fully released.There are central government unwillingnessin decentralization so that strategic authorities that formally delegated to the regions in fact is still remain intervented. One example is the spatial planning authority.Although the Law No. 32 of 2004 states that spatial planning is an obligatory function of local government, but Law No. 26 of 2007 requires a substance test from the Ministry of Forestry, which is a hand-sectoral of central government. This substance test is a part of adjustment process of local regulation on spatial planning to the Law No. 26 of 2007.
The adjustment of local regulation to the Law on spatial planning that occuredin the Province of Central Kalimantan contains complicated issue, which come from unequal perception among central and local about basic reference of area and spatial function.It has consequences that local regulation of spatial planning cannot be legitimated as a reference of regulation that bind legally.Bargaining the ratio between area of forest and non forest among central and local government describes that the adjustment contains of interest conflicts.
Through descriptive analytical methode, this research wants to make a conflict map that occured as a consequences of the adjustment problem of local regulation of the Province of Central Kalimantanon spatial planning.The results showed that the problem of adjustment process contains a number of very complex conflict, whether the conflict in the adjustment process itself or the conflict that arise as the excesses because of the local regulation has not passed. Conflicts that can be recognized are conflict among central and local government, Governor's role conflict as a central representative, among central and regency, central government and public, province and regency, province and public, and also international and local.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Yulia Indrianingtyas.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 150 pages ; 30 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-21-615934085 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20329471