Penelitian dengan judul “Peran Partai Politik dalam Pengisian Jabatan Menteri Pada Sistem Presidensial Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945” ini dilatarbelakangi oleh penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 menganut sistem Presidensial dimana Presiden memegang kekuasaansebagai Kepala Pemerintahan dan juga sebagai Kepala Negara(single chief executive).Presiden memiliki kekuasaan dan hak dalam rangka penyelenggaraan pemerintahannya. Pemilihan menteri dan pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden. Namun hak tersebut walaupun nyata telah dilindungi oleh konstitusi UUD 1945, dalam pemilihan, pembentukan dan perombakan kabinet tidak lepas oleh peranan partai politik. Partai politik merupakan pilar penting dalam negara demokrasi modern. Namun peran partai harus sesuai dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapat gambaran yang menyeluruh mengenai mekanisme pengisian jabatan menteri sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, peran partai politik dalam masalah pengisian jabatan Menteri serta bagaimanaupaya pembatasan peran partai politik dalam pengisian jabatan menteri. Penelitian ini juga melakukan perbandingan dengan tiga negara lain yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Brazil. Penelitian ini menggunakan metodepenelitian yuridis normatif dan komparatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder ini didapatkan melalui penelitian studi pustaka dan dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komposisi menteri di Kabinet pemerintahan Yudhoyono-Kalla dan Yudhoyono-Boediono didominasi oleh menteri yang didukung oleh partai politik terlepas mereka profesional atau berasal dari kader partai. Peran partai politik sangat besar dalam pemilihan, pembentukan dan perombakan kabinet. Hal ini bertentangan dengan pasal 17 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif presiden untuk memilih dan mengangkat menteri untuk menjalankan pemerintahan. Penelitian ini juga membandingkan peran partai politik terhadap pengisian jabatan menteri di negara lain yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Brazil. Penulis kemudian menjabarkan ide-ide dan gagasan upaya pembatasan terhadap peran partai politik terhadap pengisian jabatan menteri demi terwujudnya sistem presidensial yang efektif dan sesuai dengan konstitusi. Upaya membatasi peran partai dapat dilakukan dengan cara pelembagaan koalisi, penguatan lembaga kepresidenan melalui Undang-Undang Lembaga Kepresidenan dan Pengaturan internal institusi kepresidenan, Larangan Rangkap Jabatan, dan sistem perekrutan menteri dengan merit system. ABSTRACT Research by title “The Role of Political Parties in Minister Appointee in Indonesia Presidential System After Amendment 1945 Constitution” is motivated by President as the Head of Government and Head of State (single chief executive) has the power and rights in furtherance of the administration. Minister appointee and Cabinet formation are the prerogative rights of the president. However, despite the prerogative right protected by the 1945 Constitution, in the selection, establishment and reshuffle of the cabinet can not be separated by the role of political parties. Focus of this research is to describe and analyze the mechanism of the Minister appointee based on the constitution and legislation, role of the political parties in minister appointee during the administration of President Yudhoyono-Kalla and the administration of Yudhoyono-Boediono. This research also analyze the delimitation of political role in minister appointee and how the comparison of political role and delimitation in minister appointee on other countries. This research used normative juridical methods with comparative approach. Type of data used is secondary data. The secondary data obtained through library research and analyzed descriptively. The research result shows that The minister composition on cabinet at Yudhoyono-Kalla and Yudhoyono-Boediono administration dominated by minister thatsupportedfrom political parties regardless of their professional or derived from party cadres. Political party role enormous in the selection, establishment and cabinet reshuffle. These political role contrast with the article 17 UUD 1945 that govern the president's prerogative to select and appoint ministers to run the administration.The study also compared the political parties role for minister appointee in other countries, namely the United States, Britain, and Brazil. Then The author described the ideas and thoughts of delimitation political parties role in minister appointee in order to create the effective presidential system based on the constitution. The delimitation can be done by institutionalizing the coalition, performing strong presidentialism trough presidential act and internal presidential reform, the prohibition of double occupation, and minister recruitment system based on merit system. |