Sebagai Negara Kepulauan yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau besar dan kecil menjadikan wilayah pesisir sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi yang paling produktif ditinjau dari sumber daya alamnya baik hayati maupun non hayati. Kebijakan pemerintah sangat positif dengan adanya keseimbangan dari pembangunan yang semata berbasis daratan menjadi lebih berorientasi pada pembangunan berbasis kelautan. Ini terbukti dengan dikeluarkannya UU No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang telah memberikan batasan yang jelas dan tegas mengenai berbagai definisi ruang lingkup pengelolaan, berbagai macam sumber daya pesisir, definisi, pencemaran.Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang berusaha menggambarkan kondisi alamiah yang bersifat deskriptif analisis dengan studi literatur didapat dari berbagai sumber dan juga tinjauan langsung di lapangan. Dari hasil penelitian bahwa masih belum maksimalnya pemberdayaan pulau-pulau ini terlihat dari minimnya sarana dan prasarana padahal pulau-pulau kecil tersebut letaknya sangat strategis secara ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan.Pulau-pulau kecil yang menjadi objek penelitian merupakan pulau-pulau kecil dan mempunyai peran strategis dalam meningkatkan ketahanan wilayah yaitu kesejahteraan dan keamanan demi tetap utuhnya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan tetapi melihat kenyataan bahwa masih banyak permasalahan yang terdapat di pulau-pulau kecil tersebut. Kerawanan terhadap tindak kejahatan, pelanggaran hukum, maupun aktivitas illegal terjadi di pulau-pulau kecil dan perairannya, khususnya pulau-pulau kecil di sekitar wilayah Banten yaitu ALKI I Selat Sunda antara Pulau Sangiang sampai ke Pulau Panaitan. Selain itu, pulau-pulau kecil rawan hilang akibat abrasi air laut dan efek dari pemanasan global.Penelitian ini tidak terlepas dari bagaimana untuk memberdayaakan ruang yang ada di wilayahnya yang merupakan kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut maupun ruang udara, dan juga kekayaan alam yang terdapat di wilayah penelitian. Dalam pemberdayaan pulau-pulau kecil yang merupakan ruang wilayah juga didukung dengan bagaimana partisipasi masyarakat, peran lembaga, pembangunan berkelanjutan, untuk memberdayakan pulau-pulau tersebut. As Island Countries that have more than 17 thousand large and small islands make the coastal region as a center of economic activity of the most productive in terms of natural resources both biological and non-biological. Government policy is very positive with a balance of land-based development only became more oriented marine-based development. This is evidenced by the issuance of Law no. 27 of 2007 on Management of Coastal Areas and Small Islands which has provided a clear and firm limits on the various definitions of the scope of management, a wide range of coastal resources, definitions, pollution.This research is a qualitative study that attempted to describe the natural condition of a descriptive analysis of the literature obtained from various sources and also a review on the ground. From the research that is still not the maximum empowerment of these islands seen from the lack of facilities and infrastructure while small islands are located very strategically and economically to improve the welfare and security.Small islands are the object of study is a small island and has a strategic role in increasing the resilience of the welfare and security of the region to keep intact the sovereignty of the Unitary Republic of Indonesia. However, given the fact that there are still many problems in these small islands. Vulnerability to crime, lawlessness, and the illegal activity occurs on small islands and waters, especially small islands around the area of Banten is ALKI I Sunda Strait between the islands to the Sangiang and Panaitan Islands. In addition, small islands vulnerable to sea water lost due to abrasion and the effects of global warming.This study can not be separated from how to empowering the existing space in the area which is unity container covering land space, sea space and air space, and natural resources contained in the research area. In the empowerment of small islands which are also supported by the spatial how community participation, the role of institutions, sustainable development, to empower these islands. |