Full Description

Cataloguing Source
Content Type
Media Type
Carrier Type
Physical Description x, 154 hlm. ; 28 cm. + lamp.
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S44972 14-22-79779579 TERSEDIA
No review available for this collection: 20330744
 Abstract
Facility Agreement merupakan bentuk pembiayaan dalam bentuk utang, dimana Facility Agreement menjadi transaksi yang kerap dijumpai dalam pembiayaan lintas negara sebagai penyaluran dana dari institusi finansial (khususnya perbankan) bagi para pelaku usaha yang memerlukan dana dalam jumlah besar. Ketika suatu transaksi tersebut melibatkan para pihak yang berbeda kewarganegaraan maka kesepakatan mengenai Pilihan Hukum dan Pilihan Forum merupakan hal yang krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang melakukan transaksi. Penelitian ini meninjau Pilihan Hukum dan Forum dari aspek kontraktual serta dalam aspek HPI. ......Facility Agreement is a financing in a form of debt, it is one of transactions that are often encountered in cross-border financing as the distribution of funds from financial institutions (especially banks) for business that requires large amounts of funds. When the transaction involves parties in different law background, an agreement on Choice of Law and Choice of Forum is crucial to provide legal certainty for the parties in the transaction. This thesis studies the Choice of Law and Choice of Forum in contractual and Private International Law aspects.