Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Depok telah dilaksanakan sejak tahun 2001. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi, salah satunya kepatuhan warga atau masyarakat setempat. Kota Depok memiliki tingkat kepatuhan cukup rendah dalam mengimplementasikan kebijakan IMB. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat dalam implementasi kebijakan IMB. Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dengan metode wawancara mendalam, dan studi kepustakaan.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa di Kecamatan Sawangan memiliki faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat seperti kesadaran hukum yang rendah, motif ekonomi, kurangnya rasa takut akan peraturan, kejelasan informasi, kejelasan sanksi, dan pengetahuan. Sedangkan di Kecamatan Limo memiliki beberapa faktor, tingginya kesadaran hukum, ketidakjelasan informasi, ketidakjelasan sanksi, dan pengetahuan. Building Development Permit (IMB) policy in Depok has been implemented since 2001. There are several factors that can influance on the successful of implementation, that include citizen?s compliance. Depok has lower compliance level for implementing building development permit policy. The purpose of the researchis to describe the factor that can influencing society compliance of citizen regarding building development permit policy. Researcher used qualitative method with in-depth interview and literature study for this research.The result of this study stated that in Sawangan sub-district has factors that can affect on the level of compliance in the implementation of the policy in Depok, such as lower awareness of legal, economic motives, lower of fears the rules, clarity information, clarity sanction, and knowledge. In Limo sub-district has several factors, such as higher awareness of legal, obscurity information, obscurity sanction, and knowledge. |