Analisis peran Bank Indonesia dalam kegiatan transfer dana menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 = Analysis of the role of Bank Indonesia in transfer of funds activity according to the Laws No. 3 of 2011
Doloksaribu, Revina Ani Yosepa;
Yunus Husein, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)
|
Transfer Dana merupakan salah satu mekanisme sistem pembayaran untuk mendukung perbankan nasional dalam kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Kegiatan transfer dana ini merupakan sebuah kegiatan yang berisiko tinggi. Berdasarkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 1999, Bank Indonesia harus dapat menjaga kelancaran sistem pembayaran. Sistem pembayaran khususnya transfer dana yang baik harus dapat menjamin terlaksananya perpindahan uang secara efisien dan aman sehingga masyarakat semakin nyaman dalam melakukan kegiatan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai transfer dana dalam perbankan serta peranan Bank Indonesia dalam kegiatan transfer dana menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan dan melakukan wawancara dengan Deputi DASP Bank Indonesia. Hasil penelitian adalah pengaturan mengenai kegiatan transfer dana kini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 yang sebelumnya diatur secara tersebar dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia maupun Surat Edaran Bank Indonesia antara lain adalah mengenai kliring, RTGS, Kegiatan Usaha Pengiriman Uang, dan transfer dana melalui ATM. Bank Indonesia telah menjalankan perannya dengan baik sebagai lembaga pemberi izin, lembaga pengawas dan sebagai lembaga pemberi sanksi. Dengan adanya peran Bank Indonesia ini diharapkan agar sistem transfer dana dapat berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional. Transfer of funds is one of the mechanism of payment system to support national banking in the activity of mustering and distributing funds from people. The transfer of funds activity is a high-risk activity. According to the Laws No. 23/1999, Bank Indonesia shall be able to maintain the continuity of payment system. The payment system, especially a good transfer of funds shall guarantee that the transfer of money can be conducted efficiently and safe so that people feels more comfortable in doing economy activity. This research aims to find out the regulation about transfer of funds in banking and also the role of Bank Indonesia in the transfer of funds activity according to the Laws No. 3/2011. This research is a literature research with normative juridical characteristic. The data was collected with literature study and interview with deputy DASP of Bank Indonesia. The result of the research is a regulation about transfer of funds activity now regulated in the Laws No. 3/2011 which before was regulated separately in the form of Regulation of Bank Indonesia as well as Surat Edaran Bank Indonesia, and they are: about clearing, about RTGS, money transferring activity, and transfer of funds via ATM. Bank Indonesia has conducted its role as licensing institution, supervising institution, and as an institution that gives sanctionWith the role of Bank Indonesia, it is hoped that the transfer of funds system can be developed naturally and beneficial for the national economy. |
S44527-Analisis peran.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S44527 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | xi, 90 hlm. ; 28 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S44527 | 14-22-69704238 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20330988 |