Skripsi ini membahas mengenai evaluasi yang meliputi dimensi efektivitas, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan terhadap pelaksanaan kompensasi di Direktorat Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka reformasi birokrasi. Fokus dari penelitian ini adalah evaluasi kebijakan kompensasi dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa kebijakan kompensasi yang berjalan telah sesuai dan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, maka penelitian ini menyarankan bahwa perlu adanya komponen-komponen lain yang dapat mewujudkan reformasi birokrasi baik di Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur maupun Direktorat Jenderal Pajak secara keseluruhan. This study discusses an evaluation that includes the dimensions of effectiveness, adequacy, equity, responsiveness, and appropriateness of the compensation implementation in the Directorate Internal Subservience and Resources Apparatus Transformation Directorate General of Tax in order to bureaucracy reform. The focus of this research is policy evaluation of compensation in order to realize bureaucracy reform. This research is quantitative research with descriptive analysis. The results from this study is that the implementation of the compensation is already appropriate and done in order to realize the bureaucracy reform, this research suggests that they need another components that can realize reform bureaucracy not only in the Directorate Internal Subservience and Resources Apparatus Transformation but also totally in the Directorate General of Tax. |