:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Wacana sunat perempuan pada kalangan tenaga kesehatan di dua rumah sakit di Jakarta = Female circumcision's discourse in medical worker environment at two hospital in Jakarta

Putri Noor Fauziah; Irwan Martua Hidayana, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Praktik sunat perempuan saat ini sudah memasuki ranah rumah sakit dan dilakukan oleh para tenaga kesehatan, disebut dengan medikalisasi sunat perempuan. Banyak perempuan yang sudah tumbuh dewasa tidak sadar bahwa dirinya pernah mengalami praktik tersebut ketika masih dirawat di rumah sakit sehabis proses kelahirannya. Awalnya Menteri Kesehatan melarang masuknya sunat perempuan di ranah rumah sakit dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) 2006, saat itu banyak pihak yang tidak setuju dan banyak pula pihak yang setuju. Dibalik pro dan kontra mengenai sunat perempuan, pada tahun 2010 Menteri Kesehatan kembali mengeluarkan kebijakan mengenai praktik sunat perempuan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 1636/Menkes/Per/XI/2010 yang melegalkan medikalisasi sunat perempuan. Menarik untuk melihat medikalisasi sunat perempuan di dua rumah sakit yang berbeda, yaitu Rumah Sakit Bersalin ASIH dan Rumah Sakit Umum Siaga Raya. Dengan latar belakang kedua rumah sakit yang berbeda, peneliti melihat adanya perbedaan pengetahuan, sikap, tindakan, dan kebijakan dari para tenaga kesehatan yang dapat menjadi sebuah wacana sunat perempuan.

The practice of female circumcision nowadays has reached into the hospital environment, and has practically adopted by many of medical workers. A big number of women who have been grow up and unconsciously realize that they already experienced the practice of circumcision when they were still at the hospital right after their birth. At first, The Ministry of Health prohibited the presence of female circumcision in the hospital environment with the regulation of Surat Edaran (SE) 2006. At that time, many parties were contradict with the regulation, but some of them also pro with that regulation. Behind those pros and contras about the regulation, in 2010 The Ministry of Health released the regulation about the practice of female circumcision with Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) No 1636/Menkes/Per/XI/2010, which legalize the medical practice of female circumcision. It is interesting to observe the medical practice of female circumcision at two different hospitals, which are ASIH The Maternity Hospital and Siaga Raya Hospital. With different backgrounds of those hospitals, the observer found some different knowledge, attitudes, actions, and regulations from the medical workers which can be a discourse of female circumcision.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Putri Noor Fauziah.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xvi, 92 hlm. ; ill. ; 28 cm + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-23-51833594 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20332174