ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk meninjau pengukuran kecukupan modalperusahaan efek menggunakan metode Basel Accord. Sesuai dengan peraturanBapepam No V.D.5 tentang modal kerja bersih disesuikan (MKBD) dimanaaset lancar dikurangi liabilitas ditambah peringkat liabilitas dikurangipenyesuaian risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, dan risiko kegiatanusaha. Data yang digunakan berupa data laporan MKBD perusahaan efek sejak1 Februari 2012 sampai dengan 30 April 2012. Dilakukan pemodelan modalkerja bersih disesuaikan menggunakan pendekatan capital adequacy directiveatau yang lebih dikenal dengan Basel Accord. Pemodelan diterapkan padaperusahaan efek nasional dan patungan yang memiliki aset tertinggi danterendah. Dari hasil pemodelan diperoleh modal kerja bersih disesuaikan lebihrendah jika menggunakan metode Basel Accord dibandingkan dengan MKBDyang sudah ada. Penyesuaian risiko pasar dinilai lebih rendah jikamenggunakan pendekatan capital adequacy directive, sedangkan pendekatankegiatan usaha lebih tinggi, dan tidak ada perbedaan terhadap penyesuaianrisiko lainnya. Abstract This study aims to review the financial intermediaries?s capital adequacymeasurement using the Basel Accord method. In accordance with Bapepamregulations V.D.5 on adjusted net working capital (MKBD) where currentassets minus liabilities minus liabilities plus the rank adjustment of liquidityrisk, market risk, credit risk, and risk activities. The data used in the form ofsecurities companies report data MKBD since February 1, 2012 until 30 April2012. Modeling conducted using the adjusted net working capital approach tocapital adequacy directive or better known as the Basel Accord. Modelingapplied to a national securities firms and joint ventures that have the highest andlowest asset. Modeling results obtained from the adjusted net working capitalusing Basel Accord is lower when compared with existing MKBD. Adjustmentof market risk lower if the capital adequacy directive approach, whereas thehigher operational risk , and no difference to other risk adjustment. |