Status anak dari perkawinan agama menurut hukum islam dan hukum perdata barat
Dimas Taruna;
Farida Prihatini, supervisor; Wirdyaningsih, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001)
|
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting di dalam kehidupan manusia, karena perkawinan dimaksudkan agar manusia dapat melanjutkan keturunannya. Adapun perkawinan yang diangkat di dalam penulisan skripsi disini ialah mengenai perkawinan antar agama. Perkawinan antar agama jikalau ditinjau dari sudut hukum Islam dan kompilasi hukum Islam serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada dasarnya memanglah dilarang, namun ada suatu surah di dalam AlQur'an yaitu surah Al-Maidah ayat 5 yang berbunyi laki-laki muslim boleh menikahi wanita non muslim sejauh wanita tersebut ahlul-kitab/kitabiyah. Konsepsi itabiyah tersebutlah yang hingga kini belum ada kejelasannya. Oleh karena itu penulis di dalam penulisan tersebut hendak memaparkan argumentasi tersendiri mengenai hal tersebut. Sedangkan perkawinan antar agama menurut Hukum Perdata Barat diperbolehkan dengan berlandaskan kepada pasal 1 Staatsblad No. 158 tahun 1898 mengenai perkawinan antar agama/campuran. Dan tidak lupa pula penulis juga akan memaparkan bahwa perkawinan antar agama tidaklah dikenal atau tidak diperbolehkan lagi menurut pasal 2 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang berbunyi. Bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agamanya dan kepercayaannya masing-masing. Selanjutnya yang menjadi fokus pembahasan pada penulisan skripsi ini adalah mengenai status anak yang dihasilkan dari suatu lembaga perkawinan antar agama di tinjau dari hukum Islam dan hukum. Perdata Barat dengan tidak lupa menyertakan tinjauan hukum dari Undang-Undang No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Status anak disini lebih diartikan kepada berbagai hak yang dimiliki oleh anak yang bersangkutan atas hubungan dengan orang tuanya, Seperti kedudukan anak tersebut, status hukum anak tersebut serta hak mewaris dari anak yang bersangkutan baik menurut hukum Islam maupun menurut Hukum Perdata Barat. |
S20985-Dimas Taruna.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S20985 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 119 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S20985 | 14-22-84979032 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20334161 |