Tesis ini dilatarbelakangi oleh sengketa Pulau Sipadan-Ligitan merupakan persoalan konflik yang bermuara dari persengketaan dua negara yaitu antara Indonesia dan Malaysia terhadap suatu wilayah yang mana klaim terhadap wilayah tersebut dilandasi oleh tujuan memperoleh keuntungan dan penguatan negara melalui penambahan wilayah. Indonesia dan Malaysia menghadapi sengketa wilayah selama 33 tahun, yakni sejak tahun 1969 sampai dengan tahun 2002. Pada bulan Desember 2002, Mahkamah Internasional memutuskan untuk memberikan hak kepemilikan Pulau Sipadan-Ligitan kepada Malaysia.Sebagai pijakan teoritis, penelitian ini menggunakan teori kebijakan publik, teori kebijakan politik luar negeri dan teori geopolitik. Tesis ini lebih menekankan pada teori kebijakan politik luar negeri Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang menerapkan pula metode historis dan analisis interpretatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research). Dalam penelitian ini digunakan alat pengumpulan data dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel-variabel yang terkait dengan pokok permasalahan baik berupa buku, surat kabar, majalah, website dan sebagainya yang dikumpulkan dan diolah berdasarkan klasifikasi masalahnya. Data-data yang mendukung penelitian ini akan dikonseptualisasikan, digenerelasikan, dan dianalisis dengan menggunakan kerangka pemikiran yang ada.Perundingan bilateral ditempuh sebagai upaya penyelesaian melalui jalur politik diplomasi, menjadi tidak efektif ketika Indonesia dan Malaysia memiliki tujuan yang saling bertentangan dan tidak dapat dikompromikan. Ketidakefektifan dan kebuntuan perundingan bilateral ini membuka jalan bagi penyelesaian melalui jalur hukum melalui Mahkamah Internasional (International Court Justice).Penyelesaian sengketa ini ke Mahkamah Internasional (International Court Justice) adalah jalan damai yang ditempuh oleh kedua negara untuk menyelesaikan sengketa Pulau Sipadan-Ligitan yang sudah cukup lama. Kegagalan formulasi kebijakan Pemerintah Indonesia mengakibatkan lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan dari Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan dan banyaknya wilayah perbatasan yang dimiliki Indonesia, ke depan harus mampu dikelola tidak hanya melalui pendekatan pertahanan dan keamanan namun juga menggunakan pendekatan pembangunan ekonomi wilayah perbatasan. This thesis are directed by dispute on the Sipadan-Ligitan islands was a conflict derived from dispute between two countries, there are Indonesia and Malaysia over the territory, in which the claim on the territory was based on the intention of gaining benefits and nation reinforcement through territorial extension. Indonesia and Malaysia faced this territorial dispute for 33 years, since year 1969 up to year 2002. In December 2002, the International Court Justice decided to give the ownership right of the Sipadan -Ligitan islands to Malaysia.As the theoritical basis, this research used public policy theory, foreign policy theory and geopolitical theory. This thesis more press up that Indonesian foreign policy theory. The method of data collection used in this research was the library research method. This research, the researcher also used equipment for collecting the documentation data by searching for data about items or variables related to the main problems from books, newspaper, magazine, websites and the others. The data that supported the research was conceptualized, generalized and analyzed using the available frameworks.The bilateral negotiation taken as an effort to settle problem through diplomatic course became uneffective when both Indonesia and Malaysia had an opposing intention that could not be compromised. The uneffectiveness and dead lock of the bilateral negotiation had given way to the settlement of the dispute through the law course by the International Court Justice. The settlement to International Court Justice was a peace way taken by both countries to solve their long term problem Sipadan-Ligitan islands. The failed of formulating policy Indonesian Government resulting the release Sipadan- Ligitan islands. Indonesia is archipilagic countries and has many territorial border that, in the future, should be good managed, not only through defense and security approaches but also through those of economics development of the territories. |