Ketentuan penggunaan bahan baku lokal terhadap waralaba asing dilihat dari prinsip perdagangan WTO dan Undang-Undang Persaingan Usaha Indonesia = Local content usage regulation to foreign franchise be looked from WTO trading principal and Indonesia Business Competitive Laws
Carolinasari;
Kurnia Toha, supervisor; Freddy Haris, examiner; Teddy A. Anggoro, examiner
(Universitas Indonesia, 2013)
|
Fenomena globalisasi yang terjadi saat ini mengakibatkan berkembang pesatnya perdagangan dunia, salah satunya yaitu waralaba (franchise). Indonesia sendiri mempunyai potensi yang baik untuk pengembangan bisnis waralaba. Pesatnya arus masuk waralaba asing ke Indonesia disebabkan oleh pasar Indonesia yang sangat kondusif bagi perkembangan usaha waralaba asing. Namun ternyata berkembangnya waralaba asing di Indonesia memberikan dampak negatif yaitu dapat memperlebar kesenjangan ekonomi antara usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil. Dalam rangka mendorong peningkatan waralaba ke arah membangun kemitraan dengan pengusaha kecil dan menengah dalam bentuk penerima waralaba atau pemasok bahan baku termasuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dengan diikuti munculnya Permendag no. 53/2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba. Dalam pelaksanaannya Permendag no. 53/2012 banyak menemui kendala, salah satu pasal yang dianggap melahirkan kontroversi yaitu adanya ketentuan penggunaan bahan baku 80% harus berasal dari produk dalam negeri yang dirasa sangat merugikan para waralaba asing. Akan tetapi di dalam merumuskan ketentuan penggunaan bahan baku tersebut, Pemerintah (sebagai negara peratifikasi Perjanjian WTO) tidak melanggar Prinsip Perdagangan WTO yaitu Special and Differential to Developing Nations dan mengacu pada tujuan pembentukan Keputusan Komisi No. 57/2009 tentang Pengecualian Penerapan UU No. 5 Tahun 1999 Terhadap Perjanjian yang Berkaitan dengan Waralaba dan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar dapat menjamin kesempatan berusaha bagi seluruh pelaku usaha, mewujudkan iklim usaha yang kondusif sebagaimana dijamin dalam UU Persaingan Usaha Indonesia. Globalization phenomenon is occurred today make the rapid development of world trading, one of them is franchise. Indonesia have good potency in order to develop the franchise business. The fast growth of foreign franchise in Indonesia because Indonesia market is very conducive for the development of foreign franchise business. But in the fact the development of foreign franchise in Indonesia give negative effect namely can make the wide of economics gap between big business, middle and small business. In order to support the increasing of franchise to the direction of building the partnership with small and medium business in form of the receiver of franchise or the supplier of material included the increasing of local production usage, so the government release the Regulation of Government Number 42/2007 about the franchise by followed about the releasing Permendag Number 53/2012 about the implementation of franchise. In its implementation Permendag number 53/2012 there are so many problem founded, one of some article that be estimated make the controversy namely there is the regulation of material usage about 80% must come from local product that be felt make lost absolutely for the foreign franchise. Meanwhile in making the formula of such local content usage regulation, government (as the country of WTO agreement ratification) do not abuse WTO trading principle namely special and differential to Developing Nations and refer to the purpose of establishment Commission decree Number 57/2009 about the exception of application of Laws Number 5/2009 for the micro, middle and small business in order that can insurance the opportunity of business for all the doer of business, to realize the climate of business which is conducive as be guaranteed in the laws if Indonesia business competitiveness. |
T33047-Carolinasari.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T33047 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2013 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 115 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T33047 | 15-21-220401992 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20337178 |