Seseorang baik pria maupun wanita, dinyatakan menderita anemiaapabila kadar hemoglobin dalam darahnya kurang dari 12 g/100 ml.Anemia lebih sering dijumpai dalam kehamilan. Hal itu disebabkan karena dalam kehamilan keperluan akan zat-zat makanan bertambah dan terjadi pula perubahan-perubahan dalam darah dan sumsum tulang.Seorang wanita hamil yang memiliki Hb kurang dari 10 Q/100 mlbarulah disebut menderita anemia dalam kehamilan. Karena itu,para wanita namil dengan Hb antara 10“12 tg/ 100 ml tidak dianggap menderita anemia patologik, akan tetapi anemia fisiologik atau psedoanemia.Angka kematian ibu hamil yang disebabkan anemia di Indonesiamasih cukup tinggi. Perawat sebagai Salah satu profesi kesehatanmerasa bertanggung jawab untuk mengurangi angka kesakitan danangka kematian ibu hamil yang disebabkan anemia. |