Unit Khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Imigrasi yang memiliki tugas pokok khusus dalam pelayanan penerbitan Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI). Penempatan TKI ke berbagai negara tujuan penempatan ternyata didominasi dengan pilihan tujuan ke Negara-negara di wilayah Timur Tengah yakni 72,8% dari seluruh jumlah TKI yang ditempatkan bekerja ke luar negeri. Pemberangkatan CTKI sebelum didirikan Unit Khusus TKI ini dilaksanakan tidak hanya oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKJ) yang mcrupakan perusahaan resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, tetapi juga diberangkatkan oleh calo/sponsor/maupun agensi bebas. Penempatan oleh orang per orang tersebut dikategorikan sebagai penempatan ilegal karena tidak mengikuti ketentuan perundangan yangberlaku yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia cq. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mengingat penempatan CTKI tujuan Timur Tengah menyita jumlah yang dominan, dan terdapatnya penempatan secara ilegal, maka dilakukan usaha melokalisasi permasalahan untuk memudahkan pengamanan penempatan dan pemberangkatan TKI ke wilayah Timur Tengah, APJATI mengusulkan dibentuknya unit khusus dengan koordinasi ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) dan Pemerintah Arab Saudi. Usulan ini disetujui oleh Kemnakertrans dan Pemerintah Arab Saudi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh APJATI ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan didirikanlah Unit Khusus TKI yang menerbitkan SPRI khusus bagi TKI yang akan bekerja ke wilayah Timur Tengah. Keberadaan Unit Khusus ini dipandang penting karena selain untuk memudahkan pemberian pelayanan, koordinasi, juga sebagai bentuk pengawasan, dan pengarnanan guna menangkal kondisi penempatan TKJ secara ilegal. Dalam pelaksanaan pemberian Surat Perjalanan Republik Indonesia dimaksud, Unit Klmsus TKI telah berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanmmya. Namun pada praktiknya di lapangan masih banyak ditemukan kendala dan permasalahan mengenai percobaan pemalsuan identitas dan dokumen para TKI dalam usahanya untuk mengajukan permohonan pembuatan SPRI. Berdasarkan data statistik yang ada, jumlah duplikasi identitas SPRI tertinggi seIndonesia terjadi di Unit Khusus TKL Permasalahan duplikasi data SPRI yang dominan terjadi pada data SPRI untuk TKI menandakan bahwa terdapat usaha tmtuk memperoleh SPRI baru dengan menggunakan berbngai cara meskipun TKI tersebut telah memiliki SPRI yang masih berlaku dan sah. Oleh karena itu peneiitian ini bertujuan untuk menemukan rumusan masalah mengenai bagaimana efektifitas Unit Khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam menangani permasalahan pemaisuan identitas dan dokumen Tenaga Kerja Indonesia dalam upayanya untuk mendapatkan SPRI serta faktor-faktor apa yang menjadi kendala dalam penanganan permasalahdan pemalsuan identitas dan dokumen Tenaga Kega Indonesia dalam upayanya untuk mendapatkan paspor. Untuk mengukur tingkat efektifitas dimaksud, penelitian ini menggunakan metode campuran yang terdiri dari metode kualitatif dan metode kuantitatif, metode kualitatif melalui kegiatan wawancara mendalam dan kuantitatif dengan menggunakan kuesioner untuk mendukung basil wawancara, T eori yang digunakan oleb penulis dalam penelitian ini adalah teori efektifitas organisasi. Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa Unit Khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKJ) belum efektif dalam menangani pennasalahan pemalsuan identitas dan dokurncn Tenaga Ketja Indonesia dalam upayanya untuk mendapetkan SPRJ. Unit Khusus Tenaga Kerja Indonesia is a special technical working unit of Directorate General of Immigration which has its main duty in issuing passport specifically for Indonesia labours (TKI). The placement of TKI to destination countries is mainly dominated to countries in Middle East. Before Unit Khusus .TKI was established, the TKI was being sent not only by official company (PJTKI) based on Act No. 39 year of 2004, but also by illegal sponsor/free agent, or person per person. Placement done person per person is categorized as ilegal placement because this placement is not following the regulation defined by Indonesian Government cq. Ministry of Labours and Transmigration. Regarding that the placement to Middle East area is holding lots number of labor, and the occurrence of illegal placement, there was an effort by APJATI to localize problems to organize and secure the placement of TKI to Middle East area by establishing Unit Khusus TKJ. APJATI was giving the proposal of this establishment to the Ministry of Labours and Transmigration; the Government of Saudi Arabian, and Directorate General of Inm1igration. This proposal was approved and then the Unit Khusus TKI was established. Its existence is very important not only for giving excellent service to TKI, but also for doing coordination, monitoring, and securing the placement of TKI In doing its job, Unit Khusus TKI has made some efforts to improve its services and security. However) in practice, there are still obstacles and problems faced regarding to the identity and document frauds. Based on the statistics, the highest number of identity duplication happened in Unit Khusus TKL It means that there are efforts from the TKJ to obtain new passports with many ways even though they already have the valid one. Therefore, this study is aimed to find out how effective is Unit Khusus TKI in preventing the using of fraud identity and document when applying for Indonesian passport and what factors that become obstacles in preventing this identity and document fraud. To measure the said effectiveness, this study is using mixed method of qualitative (by doing depth interview with some informers) and quantitative (by questionnaire) methods. The theory used to explain this matter is Organizational Effectiveness. Based on the analysis, it can be summarized that Unit Khusus TKI is not effective yet in overwhelming the problems of identity and document fraud. |