ABSTRAK Tumpahan minyak mentah (sludge oil) di sepanjang pantai Majene pada tanggal 11 Januari 2009 menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak negatif terhadap sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini dilakukan guna mengetahui sejauh mana dampak dan seberapa besar nilai kerugian sosial-ekonomi masyarakat yang ditimbulkan oleh tumpahan minyak mentah serta intervensi apa yang harus dilakukan terhadap dampak tersebut sebagai bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan pesisir Majene. Metode penelitian yang digunakan adalah ekspost facto, dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif dianalisis secara deskriptif analitik, sementara pendekatan kuantitatif dianalisis dengan analisis citra dan analisis valuasi ekonomi berdasarkan manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak tumpahan minyak (jenis sludge oil) di pantai Tammeroddo Sendana Kabupaten Majene telah menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove seluas 7,3 Ha, ekosistem padang lamun seluas 1,5 ha dan tercemarinya pasir pantai sepanjang 7 km. Dampak sosial yang ditimbulkan berupa penurunan pendapatan nelayan, hilangnya kesempatan melaut, pengecatan perahu, pencucian perahu, peningkatan biaya operasional melaut dan kerusakan alat tangkap. Hasil valuasi ekonomi memperlihatkan nilai total kerugian sebesar Rp. 21.874.907.863,-(terdiri dari kerugian pemerintah sebesar Rp. 18.125.000,-; kerugian lingkungan sebesar RP. 19.012.496.363,-; kerugian masyarakat sebesar Rp. 2.844.286.500,-). |