Full Description
Cataloguing Source | LibUI ind rda |
Content Type | text (rdacontent) |
Media Type | unmediated (rdamedia); computer (rdamedia) |
Carrier Type | volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier) |
Physical Description | x, 53 pages : illustration ; 30 cm. + appendix |
Concise Text | |
Holding Institution | Universitas Indonesia |
Location | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
- Availability
- Digital Files: 1
- Review
- Cover
- Abstract
Call Number | Barcode Number | Availability |
---|---|---|
T38523 | 15-25-38142116 | TERSEDIA |
No review available for this collection: 20343553 |
Abstract
ABSTRAK
Tugas akhir ini merupakan laporan kegiatan penulis dalam upaya membantu menyelesaikan kasus penyalahgunaan wewenang yang terjadi di PT X, yang dikaitkan dengan upaya meningkatkan pola pendisiplin mencegah berulangnya kejadian yang sama.
Kasus yang terjadi melibatkan 2 orang Manajer Pemasaran dan seorang Direktur Operasi dan mempakan penyalahgunaan wewenang, pencurian order perusahaan, pencurian know how perusahaan, dan memakai fasilitas perusahaan untuk kepenlingan priibadi/kelompok yang rnengakibatkan kerugian dan atau rnengurangi keuntungan perusahaan. Kasus ini melanggar peraturan dalam Kesepakatan Kerja Bersama yang ditandatangani pada tanggal 24 Desember 2002, yang secara legal berlaku untuk seluruh karyawan PT. X termasuk manajemen PT. X, dengan sanksi PHK, dan bisa dikembangkan menjadi kasus pidana pencurian atau korupsi (tindakan kriminal).
Pemberian sanksi berupa Surat Peringatan Pertama, mempunyai dampak pada organisasi , karena para oknum adalah orang-orang yang memiliki posisi tinggi di PT. X yang seharusnya menjadi panutan (role model) bagi para bawahannya.
Untuk usulan pemecahan, kami mengusulkan untuk memutasi mereka ke anak perusahaan lain atau ke perusahaan induk di bagian yang memang dipemntukkan unluk kmyawan dengan kinerja kurang. Selain itu hams dijaga agar peraturan serta sanksinya dapat di jalankan dengan efektif.
Tugas akhir ini merupakan laporan kegiatan penulis dalam upaya membantu menyelesaikan kasus penyalahgunaan wewenang yang terjadi di PT X, yang dikaitkan dengan upaya meningkatkan pola pendisiplin mencegah berulangnya kejadian yang sama.
Kasus yang terjadi melibatkan 2 orang Manajer Pemasaran dan seorang Direktur Operasi dan mempakan penyalahgunaan wewenang, pencurian order perusahaan, pencurian know how perusahaan, dan memakai fasilitas perusahaan untuk kepenlingan priibadi/kelompok yang rnengakibatkan kerugian dan atau rnengurangi keuntungan perusahaan. Kasus ini melanggar peraturan dalam Kesepakatan Kerja Bersama yang ditandatangani pada tanggal 24 Desember 2002, yang secara legal berlaku untuk seluruh karyawan PT. X termasuk manajemen PT. X, dengan sanksi PHK, dan bisa dikembangkan menjadi kasus pidana pencurian atau korupsi (tindakan kriminal).
Pemberian sanksi berupa Surat Peringatan Pertama, mempunyai dampak pada organisasi , karena para oknum adalah orang-orang yang memiliki posisi tinggi di PT. X yang seharusnya menjadi panutan (role model) bagi para bawahannya.
Untuk usulan pemecahan, kami mengusulkan untuk memutasi mereka ke anak perusahaan lain atau ke perusahaan induk di bagian yang memang dipemntukkan unluk kmyawan dengan kinerja kurang. Selain itu hams dijaga agar peraturan serta sanksinya dapat di jalankan dengan efektif.