:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Sikap terhadap korporatisasi pengelolaan sumber daya air (Studi kasus pada balai PSDA Cijantung-Ciliman)

Sofiandy Zakaria; A.S. Munandar, supervisor (Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2001)

 Abstrak

Studi ini dimaksudkan untuk menemukan faktor-faktor pcnyebab dan akibat dari kekeliruan sikap terhadap pengelolaan sumberdaya air sekaligus memperkenalkan program korporatisasi pengelolaan sumber daya air pada lingkungan instansi pemerintah, yaitu pendekatan baru di bidang pengelolaan sumber daya air berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan secara professional dengan memperhatikan kemampuan masyarakat di sekitarnya. Sebagai upaya awal dalam rangka mengatasi keterbatasan anggaran dana pemerintah. Selama bertahun-tahun pengelolaan sumber daya air yang diselenggarakan oleh instansi tersebut sepenuhnya memperoleh biaya dari pemerintah, baik yang berasal dana rupiah murni maupun pinjaman luar negeri. Melalui Undang-Undang No. 22 tahun |999 mengenai Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 mengenai Perimbangan Keuangan Pusat dan daerah, kewenangan pengelolaan sumber daya air termasuk penggalian dana untuk keperluan tersebut sepenuhnya diserahkan pada daerah. Penyerahan wewenang tersebut memerlukan Waktu dan persiapan dalam banyak hal, terutama persiapan mengenai sumber daya manusia di daerah, yang secara kualitatif` relatif masih rendah.
Studi ini merupakan studi kasus pada Balai PSDA Ciujung -Ciliman,yaitu Salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah di bidang pengelolaan sumber daya air yang mendapat bantuan pinjaman dana dari Bank Dunia. Bantuan pinjaman tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya, sehingga menimbulkan sikap kurang bahkan tidak mampu untuk menggali dana dari sumber lain, kecuali dari sumber pinjaman tersebut. Ketergantungan ini merupakan kekeliruan sikap terhadap pengelolaan sumber daya air,yang tidak sesuai dengan amanah dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Pernguasaan air sebagai salah satu sumber daya alam menganduug makna sebagai suatu kewenangan nsgara untuk mengelola. yaitu mengatur, membina dan mengendalikan pemanfaatannya. Kewenangan tersebut harus berada dalam kerangka upaya menciptakan kesejahteraan semua lapisan masyarakat atas dasar prinsip keadilan. Ini berarti, bahwa pengelolaan Sumber daya air harus didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi dan keuangau secara profesional dengan memperhatikan kemampuan masyarakat disekitarnya. Pengelolaan demikian dimaksudkan sebagai upaya menggali potensi dan dana dari masyarakat, swasta dan dunia usaha. Upaya tersebut pada dasarnya merupakan upaya pebelajaran dalam rangka memperdayakan organisasi dan masyarakat di sekilarnya. Data primer dikumpulkan dengan menggunakan instrumen berupn kuisioner yang dibagikan kepada semua pegawai Balai PSDA melalui skala-skala sikap terhadap korporatisasi pengelolaan sumber daya air.
Studi ini menemukan hasil~hasil sebagai berikut;(l). Sikap terhadap pengelolaan sumber daya air, terutama pada pegawai tingkat pelaksana. yang umumnya berpendidikan relatif rendah menyatakan, bahwa pengelolaan sumber daya air adalah hanya merupaikan tugas pemerintah. (2 ) Sikap terhadap penyediaan dana untuk pengelolaan sumbcr daya dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah. (3) Kekeliruan sikap terhadap pengelolaan sumber daya air. kemungkinan besar disebabkan oleh faktor pendidikan dan pelatihan yang kurang merata pada semua tingkatan pegawai dan kebiasaan mereka selama bertahun-tahun selalu tergantung pada angggaran pemerintah. lni terbukti. bahwa umumnya pegawai pada lapisan bawah menyatakan, bahwa penyediaan dana untuk pengelolaan sumber daya air merupakan merupakan tanggung jawab pemerintah.(4)Kecuali pada level pimpinan Balai PSDA, ternyata konsep mengenai korporatisasi pengelolaan sumber daya air, belum banyak dikenal.
Saran-saran yang, dapat diajukan adalah ; (1) Perubahan sikap mengcnai pengelolaan sumber daya air perlu dilakukan lebih merata pada semua tingkatan pegawai, antara lain melalui pelatihan. (2) Korporatisasi pengelolaan snmber daya air sebagai salah satu alternatif pendekalan baru dibidang pengelolaan sumber daya air berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan secara professional dengan memperhatikan kemampuan masyarakat di sekitarnya, perlu disosialisasikan kepada semua jajaran pegawai Balai PSDA melalui berbagai bentuk dan metoda pelatihan.(3).Pelatihan mengenai korporatisasi pengelolaan sumber daya air, perlu didukung oleh perubahan dan atau penyesuaian organisasi Balai PSDA yang dapat mengakomodasi kewenangan untuk mengatur upaya-upaya menghimpun dana dari pemakai air dan sumber daya air. (4) Program pelatihan tersebut harus dikaitkau dengan sistem pengembangan pegawai termasuk sistem penilaian untuk kerja dan imbal jasa yang adil.

 File Digital: 1

Shelf
 T- Sofiandy Zakaria.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T38363
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2001
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : v, 68 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T38363 15-19-465282030 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20344493