:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan yuridis implikasi perjanjian perkawinan terhadap hak mewaris suami isteri berdasarkan kuhperdata dan UU No. 1 tahun 1974 (analisis putusan MA No. 804 PK/Pdt/2009 dan 441 K/Pdt/2002) = Juridicial review of the implications of marriage agreement against husband wife s inheritance rights according to kuhperdata and UU No 1 tahun 1974 (analysis decision of the supreme court number 804 PK/Pdt/2009 and 441 K/Pdt/2002)

Silalahi, Devi Melissa; Surini Mangundihardjo, examiner; Abdul Salam, supervisor (Universitas Indonesia, 2013)

 Abstrak

Perkawinan merupakan hal dasar yang paling berpengaruh dalam penentuan status hukum seseorang, dimana membawa akibat yuridis salah satunya terhadap harta kekayaan. Menurut KUHPerdata, perkawinan menyebabkan terjadinya percampuran bulat harta kekayaan. Di sisi lain, dalam UU No. 1Tahun 1974 dipisahkan antara harta bawaan dan harta bersama. Pengaturan tersebut dapat disimpangi dengan adanya perjanjian perkawinan yang dibuat dengan tujuan memisahkan harta kekayaan dalam perkawinan serta melindungi suami atau isteri dari tindakan yang dapat merugikannya. Namun demikian, perjanjian perkawinan seringkali menimbulkan masalah terutama terkait dengan pewarisan, yaitu apakah perjanjian perkawinan dapat menghapus hak mewaris suami/isteri. Hasil penelitian penulis menyatakan bahwa dalam perjanjian perkawinan tidak dapat diperjanjikan mengenai pelepasan hak waris serta perjanjian perkawinan merupakan bidang hukum keluarga berbeda dengan perjanjian dalam asas berkontrak Pasal 1338 KUHPerdata yang merupakan bidang hukum perikatan. Dengan demikian, perjanjian perkawinan tidak menghapus hak mewaris suami/isteri. Adapun, metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu menggunakan bahan hukum primer dan sekunder.

Marriage underlies the determination of someone legal status, which followed by legal consequences mainly in material property. According to KUHPerdata, marriage causes a fully joint marital property. On the other hand, UU No. 1 Tahun 1974 divides innate property and joint marital property. That consequence could be neglected by doing marriage agreement with the purpose of separating material property between husband and wife in order to protect themselves from harm actions. However, marriage agreement often leads to a matter regarding inheritance, whether marriage agreement could abolish someone?s inheritance rights or not. The results of this research explain that husband and wife are not allowed to set a clause about obliteration of inheritance rights on marriage agreement due to the principle of family law, where in inverse proportion with clause of agreement in article 1338 KUHPerdata as part of contract law. Thus, marriage agreement doesn't wipe off husband and wife?s inheritance rights. The research method used in writing this thesis is normative law, namely focused on primary and secondary legal materials.

 File Digital: 1

Shelf
 S53322-Devi Melissa Silalahi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S53322
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2013
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : x, 89 hlm.: 28 cm + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S53322 14-19-583295039 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20345406