Penelitian ini membahas mengenai implementasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang pasar modern di Kota Cirebon. Perkembangan pasar modern menimbulkan permasalahan jika tidak mengikuti aturan pengendalian pemanfaatan ruang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan belum dapat mengendalikan pasar modern. Faktor penghambat dalam implementasi adalah kepentingan bisnis pengusaha, kurangnya sinergitas pasar modern dan pasar tradisional, kurangnya sosialisasi, pengawasan, dan keterbatasan sumber daya finansial. Faktor pendukung dalam implementasi adalah kesadaran pengusaha, dukungan masyarakat, dan pola pikir pedagang. Rekomendasi penelitian ini antara lain koordinasi, mempertegas instrumen kebijakan, evaluasi kebijakan, sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan. This research discuss the implementation of land use control policy on modern retail in Municipality of Cirebon. Modern retail’s development causes problems if not comply with the land use control policy. This research used qualitative approach with in-depth interviews, observation and literature study. The result showed implementation of the policy have yet controlled modern retail. Implementation’s barriers identified in this research were business interest, synergy between modern and traditional retail, lack of socialization, monitoring, and limited financial resources. Supporting factors were retailer's awareness, community support, and retailers mindset. This research's recommendations are coordination, policy instruments affirmation, policy evaluation, socialization, monitoring, and assistancy. |