:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis kebijakan pemungutan pajak penghasilan pasal 22 terhadap distributor obat di dalam negeri = The policy analysis of income tax article 22 to the drug distributor in the country

Anggita Nareswari; Tunas Hariyulianto, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013)

 Abstrak

Mulai Tanggal 24 Februari 2013, terdapat perlakuan yang baru pada Pajak Penghasilan Pasal 22. Hal ini diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.011/2012, Menteri Keuangan menunjuk beberapa pemungut baru.Industri farmasi merupakan salah satu yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22 atas penjualan obat kepada distributor obat di dalam negeri.Penelitian ini terfokus pada tahap formulasi kebijakan mengenai penunjukan industri farmasi sebagai pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22 dan dampakdampak yang terjadi akibat diberlakukannya kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi literatur dan wawancara mendalam.
Hasil dari penelitian ini adalah latar belakang penunjukkan industri farmasi sebagai pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22 dikarenakan adanya potensi penerimaan negara yang cukup besar dari industri farmasi dan juga kebijakan ini dapat dijadikan alat oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai pengawasan tingkat ketaatan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dampak yang terjadi dari kebijakan ini adalah bertambahnya kredit pajak pada distributor obat yang mengganggu cashflow distributornya, serta adanya dua kali pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas objek yang sama dengan pemungut yang berbeda yang masih harus dikaji lebih lanjut.

Starting on 24 February 2013, there is a new treatment on income tax Article 22. It is governed by a regulation of the Minister of Finance No. 224/PMK. 011/2012,the Finance Minister pointed to several new collectors. The pharmaceutical industry is one of the appointed as a collector of Income Tax Article 22 on sales of medicines to a medicine distributor in the domestic. This study focused on the stage of policy formulation regarding the appointment of the pharmaceutical industry as a collector of Income Tax Article 22 and the impacts caused by the implementation of the policy. This study uses qualitative data collection techniques is the study of literature and in-depth interviews.
The results of this research is the pharmaceutical industry background appointment as collector of Income Tax Article 22 due to the potential for significant revenue from the pharmaceutical industry and the policy also can be used as a tool by the Directorate General of Taxation as monitoring compliance rate taxpayers to fulfill their tax obligations. Impacts that occurred from this policy is increasing tax credits belongs to distributor interfere cash flow, as well as the two-time collection of Income Tax Article 22 on the same object with different collectors that still need be explored further.

 File Digital: 1

Shelf
 S46870-Anggita Naraswari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : S46870
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xiv, 88 hlm. ; 30 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S46870 14-22-41428376 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20346004