Penelitian ini membahas tentang analisis perubahan Peraturan Gubernur tentang kawasan dilarang merokok. Penelitian ini dilakukan di Provinsi DKI Jakarta dilihat dari perubahan kebijakan publik. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan, kebijakan publik, dan perubahan kebijakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses perubahan dan alasan dilakukan perubahan peraturan gubernur tentang kawasan dilarang merokok di Provinsi DKI Jakarta. Metode penelitian yang dipakai adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data primer dalam penelitian ini berupa studi lapangan yang dilakukan dengan cara wawancara kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan penelitian, sedangkan data sekunder dalam penelitian ini berupa studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data instansi terkait, buku, karya akademis, media internet. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses perubahan peraturan gubernur tentang kawasan dilarang merokok dimulai dari proses perumusan kembali, adapun tahapan yang dilalui adalah perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengundangan dan penomoran, autentifikasi dan penyebarluasan, serta pendokumentasian peraturan gubernur. Alasan dilakukan perubahan peraturan gubernur adalah berdasarkan hasil penelitian tentang kadar partikel halus yang dilakukan BPLHD DKI Jakarta yaitu dari beberapa tempat khusus merokok yang berada di dalam gedung terdeteksi melewati ambang batas yang ditetapkan oleh WHO. Berdasarkan jajak pendapat, kebijakan dengan tidak memperbolehkan adanya tempat khusus merokok didalam gedung mendapat dukungan lebih dari 90% dari masyarakat DKI Jakarta. The research explains the analysis of the policy changes in the governor’s regulation no smoking areas. This research was conducted in Jakarta views of public policy changes. Theory used in this research is the theory of policy, public policy, and policy changes. The purpose of the research is to explain how the process of change and the reason for the governor regulations concerning no-smoking area in Jakarta. The research method used is used qualitative approach with descriptive research. The primary data in this research is form field study conducted by interviewing the parties involved in the research, while secondary data in this research is from literature study conducted by collecting data of government institutions, books, academic works, internet media. By this research, These results indicate that the process of regulatory governor change on no-smoking area starting from the reformulation process, while the phase that is planning, preparation, discussion, enactment and numbering, authentication and dissemination, as well as regulatory documentation governor. Reason to governor regulatory changes is based on the results of research on levels of fine particles carried Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jakarta that of a dedicated smoking areas inside the building undetected past the threshold set by WHO. Based on the poll, the policy does not allow any smoking in the building where the support of more than 90% of the people of Jakarta. |