Legalitas Penunjukan Perusahaan Asuransi Tertentu Oleh Bank Sebagai Penanggung Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah = The Legality Regarding the Appointment of Certain Insurance Company by Bank as Insurer in House Mortgage Agreement
Kristen Natalia;
Brian Amy Prastyo, supervisor; Rosewitha Irawaty, examiner; Abdul Salam, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)
|
Pasal 6 ayat 1 Undang undang No 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian mengatur mengenai kebebasan bagi tertanggung untuk secara bebas tanpa tekanan dari pihak manapun untuk memilih perusahaan asuransi sebagai penanggungnya Hal tersebut ditujukan untuk melindungi tertanggung sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap objek asuransi Namun dalam produk Kredit Pemilikan Rumah yang diselenggarakan oleh perbankan terdapat kewajiban bagi debitur untuk menutup perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi yang telah menjadi mitra dari bank bersangkutan Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan undang undang dan pendekatan analitikal yang menggunakan Undang Undang No 2 Tahun 1992 Kitab Undang Undang Hukum Dagang peraturan perundang undangan di bidang perbankan serta karya hukum jurnal artikel yang terkait Di akhir penelitian Penulis berkesimpulan bahwa bank berhak untuk menunjuk beberapa perusahaan asuransi untuk menjadi penaggung dari debitur karena kepentingan yang juga dimilikinya terhadap objek asuransi Bank tidak diperbolehkan menunjuk satu perusahaan asuransi saja karena praktik tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan memilih penanggung yang diatur dalam Pasal 6 ayat 1 UU No 2 Tahun 1992. Article 6 verse 1 Law Number 2 Year 1992 concerning Systems of Insurance Undertaking regulates the freedom of the insured to freely choose any insurance company to be their insurer This stipulation is mean to protect the insured as the most concerned party to the insurance object Nevertheless in House Mortgage product which is performed by bank there is an obligation for the debtor to cover an insurance agreement with the insurance company which had been the partner of the bank This research was based on statute approach and analytical approach which use Law Number 2 Year 1992 Commercil Code regulations on banking field also some related works in law journals articles At the end of the study the author concluded that bank has right to appoint several insurance company to be the insurer of the debtor based on the bank interest to the insurance object Banks are prohibited to appoint one certain insurance company as that practice is the violation of freedom to choose insurer principle regulated in article 6 verse 1 Law Number 2 Year 1992. |
S52402-Kristen Natalia.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S52402 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated |
Tipe Carrier : | volume |
Deskripsi Fisik : | x, 93 pages ; 30 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S52402 | 14-23-22413461 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20346534 |