Analisa terhadap pelaksanaan kegiatan abandonment and site restoration dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia = Implementation analysis of the abandonment and site restoration on the upstream oil and gas business activities
Ophelia NKA;
Rosewitha Irawaty, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)
|
Kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada saat berhentinya produksi yaitu saat dilakukannya tahap penutupan tambang (decommissioning) akan meninggalkan fasilitas produksi dan sarana penunjang lainnya yang telah digunakan untuk kegiatan produksi, sehingga berpotensi menjadi kendala atau membahayakan kegiatan lain di wilayahnya. Merupakan tanggung jawab Kontraktor Kerja Sama (KKS), pemerintah dan semua pihak untuk melakukan Abandonment and Site Restoration (ASR), abandonment terhadap Fasilitas Produksi dan sarana penunjang lainnya yang telah digunakan, dan site restoration terhadap wilayah kegiatan usaha pada saat berhentinya produksi. Pelaksanaan kegiatan ASR merupakan hal yang penting, karena tidak hanya menyangkut pengembalian fungsi lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut pertanggungjawaban dan pembiayaannya, tidak adanya pengaturan yang secara tegas mengatur akan kewajiban pelaksanaan ASR menyebabkan terjadinya penolakan pembayaran dana ASR oleh Kontraktor KKS, hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan di masa mendatang terutama ketika kegiatan operasi telah selesai dan ketika perusahaan minyak dan gas bumi terkait telah meninggalkan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang membahas pelaksanaan dari Kegiatan ASR sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku baik di dunia internasional maupun di Indonesia serta hambatan yang dilalui dalam melaksanakan kegiatan ASR. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang – undangan, dan buku. The post operation of upstream oil and gas business activities is in the stage of decommissioning, will abandoned the production facilities and other supporting facilities that have been used for the operation activities, which might potentially be the obstacles or risking another activities in those area. Therefore, it is the responsibility of the Production Sharing Contract’ Contractor, the Government, and any interested party to conduct the Abandonment and Site Restoration (ASR). The implementation of ASR is sacrosanct, it is not only concerning on returning the environment to its pre-lease condition, but also concerning about the responsibility and the financing itself, the lack of regulation that expressly regulates about ASR causing the Contractor resistance to made the ASR’s fund, this thing might grave any problems that might occur in the future when the operation have been completed and when the company itself has left Indonesia. This research is a legal research that writes about the implementation of the abandonment and site restoration regarding its compliance to regulations related and the obstacles that might occur. |
S45481-Ophelia N K A.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S45481 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 79 pages : illustration : 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan, UI Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S45481 | 14-23-14067235 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20346691 |