:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kewenangan kurator dalam mengurus boedel pailit atas bank yang terlikuidasi (Studi kasus atas Putusan Mahkamah Agung No.671 K/Pdt.Sus/2011) = The authority of curator to take care and clear the assets of debtor in bank which is liquidated (Case study on the supreme court verdict number 671 K/Pdt.Sus/2011)

Bramantyo Suryodhahono; Teddy A. Anggoro, supervisor; Ditha Wiradiputra, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)

 Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan kurator dalam melakukan pemberesan terhadap harta pailit yang ada di bank yang sedang dilikuidasi oleh LPS yang menjadi obyek perkara dalam Putusan Mahkamah Agung No. 671 K/Pdt.sus/2011, serta bagaimana kewajiban LPS terhadap boedel pailit tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan dan buku.
Hasil dari penelitian ini diperoleh kesimpulan yang menjawab permasalahan, yaitu bahwa Kurator berwenang untuk mengurus dan mengamankan Boedel Pailit harta kekayaan PT Cideng Makmur Pratama, namun dalam hal obyek perkara ini, kurator tidak dapat menjalankan tugasnya karena boedel pailit tersebut tidak ada (fiktif) dan simpanan PT Cideng Makmur Pratama merupakan simpanan yang tidak layak bayar. Sedangkan tindakan yang dilakukan oleh LPS sesuai kewajibannya adalah menolak pembayaran klaim simpanan tersebut.

This study aims to determine the authority of the curator to take care and clear the assets of debtor in bank liquidated by LPS (Lembaga Penjamin Simpanan, Indonesian Bank Customer Insurance) which is the object of the case in the Supreme Court Decision Number 671 K/Pdt.sus/2011, and how LPS should act as its obligations against the assets of debtor mentioned before. This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation and books.
The results of this study is concluded that the Curator is authorized to take care of and secure the assets of bankrupt Boedel PT. Cideng Makmur Pratama (debtor's assets), yet for the subject matter of this case, the curator can not carry out their duties because actually the bankruptcy boedel does not exist (fictitious) and saving PT Cideng Makmur Pratama is categorized as not worth-paying. While the actions taken by LPS as fulfilment of its duty is to reject the claim payment obligations deposits coming from the curator.

 File Digital: 1

Shelf
 S45887-Bramantyo Suryodhahono.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : S45887
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 75 pages : illustration ; 30 cm. + Appendix.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S45887 14-20-381087162 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20346909