:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Pembentukan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan = The Authority of Badan Pemeriksa Keuangan in the Making of Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan

Mokh Luqman Fadlli; Sikumbang, Sony Maulana, supervisor; Tri Hayati, examiner; Eka Sri Sunarti, examiner; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner; Harsanto Nursadi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)

 Abstrak

Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memperkuat kedudukan BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri. Kebebasan dan kemandirian BPK direalisasikan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang mencabut dan menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1973. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 memberikan kewenangan kepada BPK untuk membeuat Peraturan BPK. Peraturan tersebut diakui keberadaannya bahkan sebelum kewenangan pembentukannya ada, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004. Penelitian ini akan membahas tiga permasalahan utama.
Pertama, akan dijelaskan dasar hukum kewenangan pembentukan Peraturan BPK. Kedua, akan dijelaskan ada atau tidaknya kewenangan legislasi dalam BPK. Ketiga, akan dijelaskan kedudukan Peraturan BPK, apakah merupakan produk peraturan perundang-undangan atau tidak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bertumpu pada data sekunder dan disajikan secara deskriptif analitis.

The amendment of constitution of Republic of Indonesia Year 1945 has strengthen the position of BPK as an independent Audit Board. The independence of BPK has been realized with the enactment of Act Number 15 Year 2006 concerning Audit Board which replaced Act Number 5 Year 1973. Act Number 5 Year 2006 give the authority to Audit Board to make a regulation. The regulation is acknowledged by Act Number 10 Year 2004 even before the authority to make such regulation is given. This study will probe three main subjects.
First, it will explain the legal basis for the authority of the establishment of Peraturan BPK. Second, it will explain the presence or absence of the legislation power in BPK. Third, it will explain the legal status of Peraturan BPK, whether it is counted as regulation or not. The method used in this study is juridical normative which is based on secondary data and presented descriptively and analytically.

 File Digital: 1

Shelf
 S45892-M. Luqman Fadlli.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S45892
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Deskripsi Fisik : xii, 94 pages : illustration ; 30 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S45892 14-23-88848318 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20347075