:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Perlindungan hukum nasabah kartu kredit terhadap pembebanan biaya tambahan dalam transaksi pembayaran = Credit card protection laws for the consumer on the imposition of additional cost in transaction

Nurul Meiliza; Inosentius Samsul, supervisor; Nurul Elmiyah, examiner; Tjip Ismail, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)

 Abstrak

Tesis ini membahas tiga permasalahan utama. Pertama, bagaimana pengaturan perlindungan konsumen kartu kredit di Indonesia? Kedua, bagaimana perjanjian kartu kredit antara bank dan nasabah kartu kredit serta perjanjian kerjasama antara bank dan merchant? Dan ketiga, bagaimana akibat hukum atas pembebanan biaya tambahan di dalam transaksi dengan menggunakan kartu kredit berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Materai dan Bearnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Materai? Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normative, tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai peraturan perlindungan konsumen kartu kredit di Indonesia, menganalisis secara hukum mengenai perjanjian kartu kredit antara bank dan nasabah, serta perjanjian kerjasama antara bank dan merchant, dan menganalisis akibat hukum atas pengenaan Merchant Discount Rate (MDR) oleh merchant kepada konsumen dan bea materai di dalam laporan tagihan kartu kredit. Peraturan mengenai kartu kredit di Indonesia diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2002 dan Surat Edara Bank Indonesia No. 14/17/DASP. Pejanjian kartu kredit antara bank dengan nasabah adalah dengan penandatanganan formulir permohonan penerbitan kartu kredit yang berlaku sebagai perjanjian, sama halnya dalam perjanjian kerjasama antara bank dengan merchant. Kedua perjanjian tersebut menetapkan kausula baku dalam is masingmasing perjanjian tersebut. Di dalam transaksi yang menggunakan kartu kredit, terdapat pembebanan biaya tambahan yang terdiri atas MDR dan Biaya Materai. Pembebanan MDR sebenarnya dilarang oleh Peraturan Bank Indonesia No. 14/2/PBI/2012 PAsal 8 ayat (2), yang menyatakan bahwa pembebanan MDR merupakan suatu perbuatan yang dilarang untuk dilakukan oleh merchant dan termasuk ke dalam tindakan yang merugikan untuk konsumen. Sedangkan pembebanan bea materai, memang menjadi tanggung jawab konsumen berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000 PAsal 1 huruf a, yang menyatakan bahwa pihak-pihak yang memegang surat perjanjian atau surat-surat lainnya tersebut, dibebani kewajiban untuk membayar Bea Materai atas surat perjanjian atau surat-surat yang dipegangnya.

The content of thesis discusses three main issues. First, how is the regulation of credit card consumer protection in Indonesia? Second, how is the credit card agreement between bank and customers as well as the agreement between bank and merchant? And third, how does the legal effect of the imposition of additional costs on the transaction by using credit card based on Bank Indonesia Regulation No. 14/2/PBI/2012, 1985 Act Enactment No. 13 on Stamp Duty, and Government Regulation No. 24 year 2000 regarding changes of Stamp Duty Tariff and the limit price of Nominal subjected Stamp Duty? The study was conducted with normative juridical method, the purpose of this research is to provide knowledge about the credit card consumer protection laws in Indonesia, and analyze the credit card agreement between bank and customer from legal perspective, as well as the agreement between bank and merchant, and analyze the legal consequences of the imposition of Merchant Discount Rate (MDR) by merchant to consumer and the cost of stamp duty on the credit card billing statement. The credit card regulations in Indonesia are regulated by Bank Indonesia Regulation No. 14/2/PBI/2002 and Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP. The credit card agreement between bank and its customers is done by signing the application form of the issuance of credit card, which serves as an agreement, as well as the agreement between bank and merchant. Both of agreements establish standard clause in the content of each of these agreements. In exchange for the use of credit cards, there are two additional charges, which consist of MDR and Stamp costs. The Imposition of MDR is prohibited by Bank Indonesia Regulation No. 14/2/PBI/2012 Article 8 Paragraph (2), which states that the imposition of MDR is a prohibited act to be done by merchant and inflict a financial loss for the consumer. While the imposition of stamp duty is the responsibility of the consumer based on the Indonesian Government Regulation No. 24 year 2000 Article 1 Letter A, which states that the parties who hold a letter of agreement or such other, burdened with the obligation to pay Stamp Duty of each letter of agreement.

 File Digital: 1

Shelf
 T35248-Nurul Meiliza.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T35248
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 90 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T35248 15-20-526498250 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20348879