Full Description

Cataloguing Source LibUI ind rda
Content Type text (rdacontent)
Media Type unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Carrier Type volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Physical Description viii, 113 pages : illustration ; 28 cm
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
T35230 TERSEDIA
No review available for this collection: 20348978
 Abstract
ABSTRAK
Penanggulangan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara komprehensif, yang meliputi legal substance, legal structure, dan legal culture . Pemidanaan narapidana di lembaga pemasyarakatan tidak semata-mata sebagai tujuan untuk menghukum orang atau sebagai pembalasan bagi pelaku perbuatan pidana (tindak pidana), tetapi diterapkan sebagai tempat pembinaan bagi narapidana agar nanti setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan dapat kembali menjadi manusia/orang yang berkelakuan baik, tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan yang menimbulkan kerugian atau keresahan orang lain atau perbuatan yang dapat mengganggu ketenteraman hidup masyarakat. Remisi adalah merupakan salah satu bagian dari fasilitas pembinaan yang tidak bisa dipisahkan dari fasilitas pembinaan yang lainnya, dimana hakekat pembinaan adalah selain memberikan sanksi yang bersifat sanksi /nestapa (punitive), juga memberikan hadiah (reward) sebagai salah satu dari upaya pembinaan.
ABSTRACT
The prevention of corruption have to be comprehensive, covering "legal substance, legal structure, and legal culture". Corruption offenses classified as "extraordinary crime", so as to eradicate it takes "extraordinary measure". Sentencing inmates in correctional institutions are not solely to punish the person as an end or as a reprisal for the perpetrators of criminal acts (a crime), but applied as a guidance for inmates so later after coming out of prison can get back into a human / person of good character, no longer perform acts that cause harm or anxieties of others or act that may disturb the public life. Remission is a one part of coaching facilities that can not be separated from the other coaching facilities, where the essence of coaching is in addition to sanctions that are sanctioned / sorrow (punitive), also give a gift (reward) as one of the construction effort.