ABSTRAK Perdagangan regional (RTA) menjadi fenomena umum yang menyebar luaske seluruh dunia. Gelombang besar inisiatif perdagangan regional terus berlajutsejak awal tahun 1990-an. Banyak negara memilih membuat komitmen di tingkatregional karena lebih mudah dilakukan daripada komitmen bidang yang sama ditingkat multilateral. RTA merupakan bagian dari sistem perdagangan global(multilateral trading sistem), namun dalam kenyataanya persyaratan Pasal XXIVGATT 1994 sering kali diabaikan. Beberapa kelompok regional memilikipersetujuan perdagangan barang, persetujuan perdagangan jasa, persetujuaninvestasi, dan kerjasama ekonomi, diantaranya adalah ACFTA. LiberalisasiACFTA akan meningkatkan kinerja perdagangan antara negara anggota, namunkarena China jauh lebih siap dengan daya saing lebih tinggi, menyebabkanpertumbuhan kinerja ekspor China akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengannegara ASEAN. Kementerian Perindustrian pada tahun 2010 mengungkapkanbahwa liberalisasi ACFTA berdampak buruk terhadap kinerja beberapa industrinasional. Sektor elektronik merupakan salah satu sektor yang mengalami defisitneraca perdagangan paling buruk semenjak liberalisasi ACFTA.Penelitian ini mempergunakan kajian hukum normatif untuk memahamipenerapan norma-norma hukum pengaturan RTA dalam kerangka WTO,sedangkan dalam kegiatan menggali dan mengkualifikasi fakta-fakta sebagaidipergunakan kajian empiris. Hasil penelitian ini adalah bahwa Pasal XXIVGATT 1994 memperbolehkan anggota WTO untuk perdagangan bebas denganlebih cepat diantara anggota-anggota tertentu yang membentuk suatu kelompok.ACFTA bukan merupakan sistem terpisah, namun merupakan bagian dari sistemperdagangan global WTO, keduanya mengejar tujuan yang sama yaitu liberalisasiperdagangan secara substansial yang tunduk pada ketentuan-ketentuan dalamperjanjian-perjanjian WTO. Ketidakberhasilan Indonesia memanfaatkanliberalisasi ACFTA untuk meningkatkan kinerja perdagangan, khususnya sektorelektronik, mengakibatkan China akan memperoleh manfaat lebih besar dariliberalisasi ACFTA sebagai akibat daya saing industri mereka yang lebih tinggi.Dengan demikian, industri elektonik di Indonesia harus melakukan serangkaianperbaikan berupa investasi tenaga kerja, fisik dan teknologi untuk meningkatkandaya saing mereka dalam menghadapi produk dari China. ABSTRACT Regional Trade Agreement (RTA) to be a common phenomenon thatwidespread throughout the world. A surge of regional trade initiatives hascontinued since the early 1990s. Many countries have chosen to make acommitment at the regional level because it is easier to do than the same fieldcommitments at the multilateral level. RTA is part of the multilateral tradingsystem, but in fact the requirements of Article XXIV of GATT 1994 is oftentimes overlooked. Some regional groups have consent of trade in goods, trade inservices agreements, investment agreements, and economic cooperation,including the ACFTA. ACFTA liberalization will improve the performance oftrade between member states, but because China is much better prepared withhigher competitiveness, led to the growth of China's export performance will bemuch higher than the ASEAN countries. Ministry of Industry in 2010 revealedthat the liberalization ACFTA adversely affect the performance of some of thenational industry. The electronics sector is one sector that suffered the worst tradedeficit since the liberalization of the ACFTA.The study used a normative legal studies to understand the application oflegal norms within the framework of the WTO RTA arrangements, whereas indigging activities and qualify the facts as used empirical study. The result of thisis that Article XXIV of GATT 1994 allows WTO members to trade freely withfaster among certain members that form a group. ACFTA is not a separatesystem, but is part of the multilateral trading system the WTO, both pursuing thesame goal of trade liberalization substantially subject to the provisions of theWTO agreements. The failure to take advantage of the liberalization of Indonesiain ACFTA to improve trading performance, particularly the electronics sector,China will result in a greater benefit from the liberalization of the ACFTA as aresult of their industrial competitiveness higher. Thus, the electronic industry inIndonesia must make a series of improvements in the form of investment ofmanpower, physical and technology to improve their competitiveness in the faceof the product from China. |