Analisis pengaturan hak cipta terhadap aransemen musik menurut Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta = The analysis of copyright regulation over musical arrangement regarding the Law no. 19 year of 2002 on copyright
Rahel Saulina;
Agus Sardjono, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)
|
Tesis ini membahas mengenai analisis pengaturan hak cipta terhadap aransemen musik menurut UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doctrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta (UUHC 2002) sudah diatur mengenai karya musik atau lagu. Namun hanya sebatas pemberian definisi atas karya musik atau lagu tersebut. Aransemen musik sendiri tidak diatur dalam batang tubuh UUHC 2002. Aransemen musik diatur dalam Penjelasan Resmi Pasal 12 butir (1) huruf d UUHC 2002 yang menyebutkan bahwa aransemen musik merupakan satu kesatuan yang utuh dengan karya musik atau lagu. Padahal karya musik atau lagu merupakan Ciptaan si Pencipta. Sehingga perlindungan yang diberikan adalah hak cipta. Arasemen musik sendiri merupakan pengembangan lebih lanjut dari karya musik yang dilakukan pada proses perekaman. Oleh sebab itu, aransemen musik merupakan bagian dari karya rekaman. Karya rekaman sendiri dilakukan oleh Pelaku (artis, musisi, dan perusahaan rekaman), maka perlindungan yang diberikan adalah hak reproduksi dan performing rights. Dari sini tampak kesalahan konsepsi pengaturan karya musik dalam UUHC 2002 dan kerancuan dalam Penjelasan Resmi Pasal 12 butir (1) huruf d UUHC 2002. Penelitian ini juga menyarankan perlunya revisi UUHC 2002, khususnya untuk bagian karya musik dan revisi pada bagian Penjelasan Resmi Pasal12 butir (1) hurufd UUHC 2002. This thesis discusses the analysis of copyright regulation over musical arrangement prevailing The Law No. 19 Year of 2002 concerning Copyright. This research is doctrinal research. This research indicates that under the Law No. 19 year of 2002 on Copyright (UUCH 2002) regulates musical works or song. However merely on the definition of the musical works or song itself Musical arrangement itself is not regulated in the corpus of UUHC 2002. Musical arrangement is regulated in the Official Elucidation of Article 12 point (1) (d) UUHC 2002 stated that the musical arrangement is a unified whole with the musical works or song. However musical works is created by the Author. Thus, the protection granted to musical works is copyright. Musical arrangement is the enhancement of musical works that is created in the recording process. Therefore, musical arrangement is part of recording works. Recording works itself is performed by the Performers (artist, musician, and recording label), therefore, the protection for musical arrangement is reproduction rights and performing rights. This research suggests to revise the UUHC 2002, especially the part of musical works and revised section on the Official Elucidation of Article 12 par.1 (d) UUHC 2002. |
T35105-Rahel Saulina.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T35105 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 89 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T35105 | 15-22-06022282 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20349100 |