Upaya-upaya perlindungan merek terkenal terhadap pemalsuan merek : studi kasus merek Crocs = Protection efforts of well known trademark against counterfeiting : case study on Crocs
Previany Annisa Rellina;
Cita Citrawinda, supervisor
(Universitas Indonesia, 2013)
|
ABSTRAKPemalsuan merek terkenal banyak terjadi di Indonesia, salah satu contohnya adalah pemalsuan merek Crocs. Merek Crocs palsu dapat kita jumpai di toko-toko tidak resmi dari Crocs. Maraknya pemalsuan merek yang terjadi di Indonesia dikarenakan faktor ekonomi. Para konsumen biasanya untuk membeli produk tertentu dengan melihat dari mereknya, karena menurut konsumen bahwa merek yang dibeli berkualitas tinggi dan aman untuk dikonsumsi sebagai reputasi dari merek.Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang digunakan untuk mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahanbahan hukum, terutama bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder.Pengaturan perlindungan merek terkenal diatur dalam Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, Pasal 93 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Upaya-upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik merek terkenal jika terjadinya pemalsuan adalah dengan pengaduan ke polisi, meminta Perintah Penangguhan Sementara, meminta Penetapan Sementara dan gugatan pembatalan merek kepada Pengadilan Niaga. ABSTRACTThere are a lot of counterfeiting of well-known trademark in Indonesia, one example is Crocs. We can find counterfeit Crocs in stores that is not official Crocs store. A lot of counterfeiting trademark in Indonesia due to economic factors. The consumer is usually buy a particular product with the look of the trademark, because according to the consumer that purchased the trademark of high quality and safe for consumption as the reputation of the trademark.This research is using normative juridical to analyze secondary data in the form of legal materials, especially primary legal materials and secondary legal materials.Well-known trademark protection is regulated in Article 90, Article 91, Article 92, Article 93 and Article 94 of Law No. 15 of 2001 regarding Trademark. Legal Effort that can be done by the owner of well-known trademark if the occurrence of counterfeiting is by report it to the police, asking for injunction, provisional measures and lawsuit to the Commercial Court. |
T35401-Previany Annisa Rellina.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T35401 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2013 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 148 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T35401 | 15-19-557144184 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20349103 |