Bentuk pertanggungjawaban dan perlindungan hukum bagi pemegang protokol notaris yang digugat oleh pihak ketiga terkait dengan salah satu protokol notaris yang disimpannya : studi kasus Putusan nomor 22/Pdt/2012/PT.JBI tanggal 15 Agusutus 2012 = The form of responsibility and law protection for a notary's protocol holder which accused by a thirtd party related to one of the notary's protocol that he/she keep : decision no. 22/Pdt/2012/PT.JBI dated 15 August 2012
Brigitta Shinta;
Roesnastiti Prayitno, supervisor
([Publisher not identified]
, 2013)
|
ABSTRAK Protokol ialah kumpulan arsip negara yang harus disimpan dan diterima oleh Notaris. Setiap Notaris mempunyai kewajiban dan kesediaan untuk menerima protokol dari Notaris lain. Pertanggungjawaban Notaris terhadap setiap akta yang dibuatnya diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang Jabatan Notaris yakni pertanggungjawaban tersebut dapat di tafsirkan adalah seumur hidup notaris. Dari setiap akta-akta yang dibuat oleh notaris tersebut apabila menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga maka para pihak tersebut dapat melakukan penuntutan ataupun gugatan melalui Pengadilan, termasuk Notaris pemegang protokol sebagaimana ternyata dalam Putusan Nomor 22/Pdt/2012/PT.JBI tanggal 15 Agustus 2012, dimana terdapat 2 (dua) Notaris sebagai pemegang protokol Notaris yang telah meninggal dunia yakni Rober Faisal, S.H (selaku pemegang protokol dari Notaris/PPAT Hasiholan Situmeang, S.H) dan Juliani Martha, S.H, Mkn. (selaku pemegang protokol dari Notaris/PPAT Nani Widiawati, S.H) ikut dipanggil dalam pengadilan, diputuskan membayar uang paksa serta membayar perkara sedangkan mereka bukanlah pihak yang terlibat secara langsung dalam pembuatan akta yang menjadi objek gugatan, oleh karena akta jual beli yang dibuat oleh notaris yang telah meninggal dunia dinyatakan batal demi hukum akibat adanya pemalsuan surat kuasa jual. Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bentuk pertanggungjawaban dan perlindungan hukum bagi pemegang protokol notaris yang digugat oleh pihak ketiga terkait dengan salah satu protokol notaris yang disimpannya. ABSTRACT Protocol is the national archives should be stored and received by the Notary. Each Notary has a responsibility and a willingness to accept the protocol of other Notary. Notary accountability for every act he made in Article 65 of Law Notary Department namely accountability can be construed is a lifetime notary. From each of the acts done by the notary when incurring losses for third party then the party can do through court prosecution or suit, including holders Notary protocol as stated in Decision No. 22/Pdt/2012/PT.JBI 15 August 2012 , where there are 2 (two) as the holder of Notary protocols that have died they are Rober Faisal, SH (protocol holder of Notary / PPAT Hasiholan Situmeang, SH) and Martha Juliani, SH, NSC. (protocol holder of Notary / PPAT Widiawati Nani, SH) follow called in court, it was decided to pay the money to pay the compulsory and while they are not parties directly involved in the manufacture of the object class action act, because the deed of sale made by the deceased notary declared annulled by law as a result of selling counterfeit letter of authorization. Applied research is normative juridical to learn more about the forms of accountability and legal protection for share holders who sued the notary protocol by third parties associated with one of the notary protocol that he or she keep. |
T35312-Brigitta Shinta.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T35312 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2013 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 78 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T35312 | 15-17-652091071 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20349419 |