Full Description
Cataloguing Source | LibUI ind rda |
Content Type | text (rdacontent) |
Media Type | unmediated (rdamedia); computer (rdamedia) |
Carrier Type | volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier) |
Physical Description | ix, 63 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Concise Text | |
Holding Institution | Universitas Indonesia |
Location | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
- Availability
- Digital Files: 1
- Review
- Cover
- Abstract
Call Number | Barcode Number | Availability |
---|---|---|
T34818 | TERSEDIA |
No review available for this collection: 20349594 |
Abstract
ABSTRAK
Notaris sebagai pejabat umum merupakan suatu profesi yang kedudukannya sangat penting dalam membantu menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat. Jasa Notaris sebagai Pejabat Umum salah satunya dibidang Perbankan yaitu membuat Akta Perjanjian Kredit yang melibatkan nasabah dan bank, sehingga Notaris harus memiliki sikap yang profesional berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, dalam menjalankan Jabatannya Notaris berkewajiban: Bertindak Jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Dalam kasus ini bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris yaitu pelanggaran terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris, dimana Notaris menyerahkan agunan berupa Sertipikat hak Milik atas tanah kepada nasabah tanpa adanya konfirmasi dan persetujuan dari pihak bank terlebih dahulu. Sehingga pihak Bank merasa dirugikan sebagai pihak yang beritikad baik meminjamkan pinjaman, maka Bank melaporkan Notaris kepada Majelis Pengawas Notaris yang mempunyai kewenangan memberikan sanksi kepada Notaris. Penelitian ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normative dengan tipologi yang sifatnya eksploratoris dan juga metode analisis data yang bersifat kualitatif.
ABSTRACT
As a Notary Public Official whose position is a very important profession in helping create legal certainty for the community. Notary service as general officer in banking is one of them made a deed of credit agreement involving the customer and the bank, so the notary must have a professional attitude under Article 16 Paragrapah (1) letter a of Regulations number 30 year 2004 concerning the notary, in carrying out his post notary shall: Acting honestly, carefull, independent, impartial and safeguard the interest of parties involved in the legal action. In this case the violations is commited by the notary violations of Article 16 Paragraph (1) letter a notary law, notary where the right hand over collateral ceritificate to the customer-owned land without the confirmation and approval of the bank in advance. So the bank feels aggrieved party as the party acting in the good faith lend loans, the bank reports to the supervisory council of notary public who has the authority to give sanction to the notary. This study used a method with a normative juridical typology exploratory in nature and also method of qualitative data analysis.
Notaris sebagai pejabat umum merupakan suatu profesi yang kedudukannya sangat penting dalam membantu menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat. Jasa Notaris sebagai Pejabat Umum salah satunya dibidang Perbankan yaitu membuat Akta Perjanjian Kredit yang melibatkan nasabah dan bank, sehingga Notaris harus memiliki sikap yang profesional berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, dalam menjalankan Jabatannya Notaris berkewajiban: Bertindak Jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Dalam kasus ini bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris yaitu pelanggaran terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris, dimana Notaris menyerahkan agunan berupa Sertipikat hak Milik atas tanah kepada nasabah tanpa adanya konfirmasi dan persetujuan dari pihak bank terlebih dahulu. Sehingga pihak Bank merasa dirugikan sebagai pihak yang beritikad baik meminjamkan pinjaman, maka Bank melaporkan Notaris kepada Majelis Pengawas Notaris yang mempunyai kewenangan memberikan sanksi kepada Notaris. Penelitian ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normative dengan tipologi yang sifatnya eksploratoris dan juga metode analisis data yang bersifat kualitatif.
ABSTRACT
As a Notary Public Official whose position is a very important profession in helping create legal certainty for the community. Notary service as general officer in banking is one of them made a deed of credit agreement involving the customer and the bank, so the notary must have a professional attitude under Article 16 Paragrapah (1) letter a of Regulations number 30 year 2004 concerning the notary, in carrying out his post notary shall: Acting honestly, carefull, independent, impartial and safeguard the interest of parties involved in the legal action. In this case the violations is commited by the notary violations of Article 16 Paragraph (1) letter a notary law, notary where the right hand over collateral ceritificate to the customer-owned land without the confirmation and approval of the bank in advance. So the bank feels aggrieved party as the party acting in the good faith lend loans, the bank reports to the supervisory council of notary public who has the authority to give sanction to the notary. This study used a method with a normative juridical typology exploratory in nature and also method of qualitative data analysis.