ABSTRAK Tahun 1979 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyetujui Conventionon the Elimination of all Forms of Discrimination Againts Women – CEDAW.Pemerintah Republik Indonesia meratifikasi Konvensi CEDAW dengan UU No. 7Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala BentukDiskriminasi Terhadap Wanita, karena tidak bertentangan dengan UUD 1945 danPancasila.Tesis ini bertujuan untuk memahami dan menjelaskan bagaimana Hak AsasiPerempuan (HAP) sesuai Konvensi CEDAW dapat optimal diimplementasikan keseluruh anggota Polri agar sesuai dengan misi Polri sebagai pelindung, pengayom, danpelayan masyarakat memiliki sikap sensitif gender dan untuk menjelaskan sejauhmana pelayanan UPPA Polres Singkawang, dan kerjasama antar instansi terkait, dankendala UPPA Polres Singkawang dalam menagani kasus kekeraan dan diskriminasiterhadap perempuan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatankualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara kajian dokumen dan wawancara.Tesis ini dibahas dengan menggunakan teori dan konsep-konsep yaitu: TeoriPolice Management, Konsep Perlindungan, Pengayoman, dan pelayanan, KonsepHAM, Konsep HAP/CEDAW dan konsep UPPA. Prinsip CEDAW pada hakekatnyaterletak pada kesetaraan, non-diskriminasi, dan kewajiban negara. Ketiga prinsip inimemiliki keterkaitan satu sama lain. Polri bagian daripada negara selaku yudikatifmemiliki kewajiban yang menitikberatkan pada elemen tentang Penghormatan,Pemenuhan dan Perlindungan hak dan kebebasan. Elemen ini sesuai dengan tugaspokok Polri pada Pasal 13 huruf c UU No. 2 Tahun 2002 Tentang POLRI .Rekomendasi penulis yaitu: Pertama, penegakkan HAP, selain KUHPidana,juga mendasari UU No 7 Tahun 1984 Tentang CEDAW. Kedua, menerapkanmanajemen kepolisian yang efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tujuan. Ketiga,perlu adanya pelatihan, seminar dan sosialisasi tentang HAP sesuai CEDAW agarpolisi sensitif gender. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan Pemeritah Daerahserta instansi terkait serta perlu adanya penyuluhan/sosialisasi tentang HAP sesuaiCEDAW kepada masyarakat di setiap kecamatan-kecamatan sehingga pengaduankekerasan dan diskriminasi yang dialami oleh perempuan kepada polisi meningkat. ABSTRACT In 1979, the United Nations (UN) has approved the Convention on theElimination of all Forms of Discrimination against Women-CEDAW. TheGovernment of the Republic of Indonesia ratified CEDAW with Law as mention inUU No.7, 1984 on the Ratification of the Convention on the Elimination of All Formsof Discrimination against Women, the ratification mean it has the same purposes andconflictless with the Constitution and Pancasila.The aims of the thesis are to understand and to explain how the Rights ofWomen (RoW)) corresponding to the optimal implementation of CEDAW to allmembers of the Police to meet the mission of the Police as public servants that have agender-sensitive attitudes. And to explain the services that has been done by UPPASingkawang Police Resort, also cooperation among relevant agencies, and constraintsin handling cases on elimination and discrimination against women. This research wasconducted using a qualitative approach with techniques of data collection by documentreview and interviews.The theories and concepts that discussed in this thesis are: Theory of PoliceManagement, Protection and public services concepts, Human Rights Concept, Rightsof Woman and CEDAW Concept. CEDAW essential principles are equality, nondiscrimination,and the state's obligation, all three principles must relate to each other.Police represent the state as part of the judiciary has an obligation that focuses on theelement of respect, protection and fulfillment of rights and freedoms. These elementshave to meet the police duties in Article 13 No.c.2 on 2002 of the Police Law.The author recommendations are: First, Woman Rights must implement inaddition to the Penal Code and Law No. 7 of 1984 concerning the CEDAW. Second,implement an effective and efficient police management to achieve the police targetgoal. Third, the need for training, seminars and socialitazion of CEDAW, to get theappropriate police officer that has gender sensitiveness. Furthermore, coordinatingwith regional government and related institutions for education of the CEDAW inevery sub-district, so that the complaints of violence and discrimination againstwomen increased. |