Pasar tunggal ASEAN 2015 dan dampaknya terhadap persaingan usaha di Indonesia = ASEAN single market 2015 and its impact on competition law in Indonesia
Nurul Fadhilah;
Dwi Andayani, supervisor; Ditha Wiradiputra, examiner; Teddy A. Anggoro, examiner
([Publisher not identified]
, 2013)
|
ABSTRAK Timbulnya kesadaran bahwa setiap negara tidak dapat berdiri sendiri adalah salah satu faktor yang menyebabkan tren regionalisme semakin menguat. Dalam lingkup regionalisme, upaya kerjasama ekonomi di Asia Tenggara juga semakin ditingkatkan dengan dicetuskannya ide integrasi ekonomi ASEAN (ASEAN Vision) pada KTT ASEAN di Bali tahun 2003, diantaranya menyepakati tercapainya ASEAN Economic Community (AEC), salah satunya adalah rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015. Adapun rencana penerapan tersebut tentu akan berdampak bagi persaingan usaha di negara anggota ASEAN, khususnya di Indonesia. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai perkembangan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN dan dampak dari rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015 terhadap pengaturan hukum persaingan usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku dengan cara mencari data-data yang terdapat pada bahan-bahan pustaka. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil mengenai perkembangan pengaturan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN yang memiliki perbedaan dalam pengaturannya. Ada juga beberapa negara yang belum memiliki pengaturan hukum persaingan usaha secara khusus dan lembaga pengawasnya. Sementara itu, beberapa negara yang sudah memiliki pengaturan hukum persaingan usaha tersebut, namun masih terdapat perbedaan-perbedaan dalam pengaturannya di masing-masing negara. Dengan adanya rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015, maka negara anggota ASEAN akan mendapatkan dampak-dampak dari rencana tersebut terhadap hukum persaingan usaha, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan harus melakukan harmonisasi terhadap pengaturan tersebut di negara anggota ASEAN. ABSTRACT Timbulnya kesadaran bahwa setiap negara tidak dapat berdiri sendiri adalah salah satu faktor yang menyebabkan tren regionalisme semakin menguat. Dalam lingkup regionalisme, upaya kerjasama ekonomi di Asia Tenggara juga semakin ditingkatkan dengan dicetuskannya ide integrasi ekonomi ASEAN (ASEAN Vision) pada KTT ASEAN di Bali tahun 2003, diantaranya menyepakati tercapainya ASEAN Economic Community (AEC), salah satunya adalah rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015. Adapun rencana penerapan tersebut tentu akan berdampak bagi persaingan usaha di negara anggota ASEAN, khususnya di Indonesia. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai perkembangan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN dan dampak dari rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015 terhadap pengaturan hukum persaingan usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku dengan cara mencari data-data yang terdapat pada bahan-bahan pustaka. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil mengenai perkembangan pengaturan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN yang memiliki perbedaan dalam pengaturannya. Ada juga beberapa negara yang belum memiliki pengaturan hukum persaingan usaha secara khusus dan lembaga pengawasnya. Sementara itu, beberapa negara yang sudah memiliki pengaturan hukum persaingan usaha tersebut, namun masih terdapat perbedaan-perbedaan dalam pengaturannya di masing-masing negara. Dengan adanya rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015, maka negara anggota ASEAN akan mendapatkan dampak-dampak dari rencana tersebut terhadap hukum persaingan usaha, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan harus melakukan harmonisasi terhadap pengaturan tersebut di negara anggota ASEAN. |
T35658-Nurul Fadhilah.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T35658 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2013 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 88 pages : illustration ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T35658 | 15-17-590607468 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20357344 |