Pentingnya peranan apoteker menyebabkan perlunya pembekalan kepada calon apoteker agar dapat mengaplikasikan pengetahuan yang sudah diperoleh. Oleh karena itu, penting untuk diadakan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan. Dengan adanya PKPA ini, seorang calon apoteker dapat memperoleh gambaran nyata mengenai perannya secara umum di masyarakat dan secara khusus di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
- Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
- Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.