ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di MK,mengevaluasi penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (goodgovernance) di MK, dan mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi MK dalammelaksanakan reformasi birokrasi dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahanyang baik (good governance). Penelitian ini menggunakan metode analisa deskriptif.Data dalam penelitian ini diperoleh melalui buku-buku, jurnal, karya akhir, peraturanyang berlaku, dan laporan-laporan yang disusun oleh MK. Dalam penelitian ini jugadilakukan observasi dan wawancara langsung dengan pihak terkait. Berdasarkan hasilpenilaian PMPRB, nilai capaian PMPRB MK adalah 72,22 (level 4) sehingga dapatdisimpulkan program RB yang dijalankan oleh MK sudah berhasil dan berjalandengan baik, hanya masih perlu pengembangan program-program RB yang masihkurang efektif, seperti program manajemen perubahan dan program tata laksana.Sedangkan berdasarkan hasil pengukuran tata kelola pemerintahan yang baik (goodgovernance), dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan tata kelola pemerintahan yangbaik (good governance) di MK mencapai nilai 84,723 dan mencapai kualifikasi“baik”. Namun masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi yaitu MK belummemiliki Whistle Blowing System, auditor internal belum berperan dalam merancangRencana Strategis, auditor internal belum memonitor pelaksanaan kegiatan unit kerjayang berisiko tinggi terhadap tindakan penyelewengan. MK juga belum memilikiaturan kebijakan untuk mencegah benturan kepentingan bagi pejabat struktural danfungsional dan auditor internal. ABSTRACT This research is intended to evaluate the implementation of bureaucracy reform atConstitutional Court, evaluate the implementation of good governance principles, toidentify the constraints faced by Constitutional Court in the implementation ofbureaucracy reform in attempt to establish good governance. This research usesdescriptive analysis method. The data in this research is obtained through books,journals, thesis, regulations, and reports compiled by Constitutional Court.Observation and interview with related sides is also conducted in this research. Basedon PMPRB valuation, the score Constitutional Court achieved is 72.22 (level 4) so itcomes to conclusion that the bureaucracy reform that Constitutional Court conductedhas succeeded and running well, just need some developments from the ineffectiveprograms like changes management program and procedures program. Meanwhile,based on good governance valuation, can be concluded that the implementation ofgood governance at Constitutional Court reaching the score 84.723 and obtained“Good” qualification. On the other hand, some things need to be improved likeConstitutional Court still hasn’t have the Whistle Blowing System, internal auditor hasno role in drafting the Strategic Plan, internal auditor hasn’t monitor theimplementation of work unit that has a high risk of diversion. Constitutional Courtalso has no policy rules to prevent conflict of interest for the structural official andinternal auditor. |