:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tinjauan terhadap kewenangan perizinan di bidang ketenagalistrikan = Licensing authority in electricity / Dannie Chrisanto

Dannie Chrisanto; Andhika Danesjvara, supervisor; Tri Hayati, examiner; Yuli Indrawati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

ABSTRAK
Dalam rangka menunjang semangat otonomi daerah, UU No. 30 Tahun 2009
tentang Ketenagalistrikan mengatur secara rinci mengenai pembagian
kewenangan antara pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah
kabupaten/kota dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan. Pemerintah juga telah
menerbitkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan
pelaksananya, PP No. 38 Tahun 2007 yang merinci urusan pemerintahan
(termasuk sektor ketenagalistrikan) kedalam urusan pemerintah, provinsi, dan
kabupaten/ kota. Namun, terkait kewenangan perizinan pada sektor tenaga listrik
ternyata masih juga menemui permasalahan. Ketentuan dalam perundangundangan
tidak mengatur secara jelas kewenangan penetapan sanksi bagi badan
usaha yang wilayah usahanya lintas kabupaten/kota, tetapi izin usahanya telah
diberikan oleh Pemerintah sebelum terbitnya UU No. 30 Tahun 2009.
Perkembangan dan perubahan pengusahaan ketenagalistrikan yang sangat
mendasar adalah diterbitkannya UU No. 15 Tahun 1985 tentang
Ketenagalistrikan. UU No. 15 Tahun 1985 maupun peraturan pelaksanaannya,
yaitu PP No. 10 Tahun 1989 dibentuk pada masa Orde Baru, sehingga masih
menerapkan sistem penyediaan tenaga listrik yang sentralistik dengan
menitikberatkan kewenangan dan tanggung jawab penyediaan tenaga listrik pada
Pemerintah Pusat. Dengan lahirnya UU No. 30 Tahun 2009 sebagai pengganti UU
No. 15 tahun 1985 yang dilandasi oleh semangat otonomi daerah dan menjadi titik
balik desentralisasi ketenagalistrikan, Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai
dengan kewenangannya menetapkan kebijakan, pengaturan, pengawasan, dan
melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik.

ABSTRACT
In order to support the spirit of regional autonomy, Law no. 30 of 2009 on
Electricity regulate in detail the allocation of responsibilities between government,
provincial governments , and district/city governments in the implementation of
electricity. The government has also issued Law no. 32 of 2004 on Regional
Government and its implementing regulations , Government Regulation no. 38 of
2007 which details the government affairs ( including the electricity sector ) into
the affairs of government , provincial , and district/city. However, the relevant
licensing authority in the power sector was still also encountered problems.
Provisions in the legislation does not set out clear powers of sanction for his
business enterprises across the region districts /cities , but its business license has
been granted by the Government prior to the issuance of Law no. 30 of 2009.
Developments and changes very basic electricity concession is the issuance of
Law no. 15 of 1985 on Electricity . Law no. 15 of 1985 and its implementing
regulations, ie , Government Regulation no. 10 of 1989 established the “Orde
Baru” era, so it is still applying power supply system with a centralized focus of
authority and responsibility for the provision of electric power in the central
government . With the enactment of Law no. 30 of 2009 in lieu of Law no. 15 of
1985, guided by the spirit of regional autonomy and decentralization of electricity
became the turning point, the Government and local authorities in accordance
with the authority sets policy, regulation, monitoring, and implementing the
electricity supply business.

 File Digital: 1

Shelf

 Metadata

No. Panggil : T39180
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 129 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T39180 15-23-09905257 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20364823