:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tanggung jawab notaris selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT) terhadap akta jual beli yang dibuat dalam masa cuti sebagai notaris : studi Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 11/B/Mj.PPN/2009 = Responsibility of notary as the land deed official pejabat pembuat akta tanah (PPAT) against deed of sale and purchase made on the leave period as a notary : case study on Decision of Central controling assembly Notarial Number 11/B/Mj.PPN/2009 dated June 12th 2009

Ruth Patricia Habigael; Winanto Wiryomartani, supervisor; Eka Sri Sunarti, examiner; Roesnastiti Prayitno, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

Tesis ini membahas mengenai seorang notaris yang cuti karena menjabat sebagai pejabat negara, dan membuat akta jual beli atas jabatannya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Apakah pembuatan Akta Jual Beli oleh PPAT dalam masa cuti Notaris sah kekuatan pembuktian hukumnya dan apakah perbuatan Notaris/ PPAT tersebut termasuk pelanggaran Jabatan? Dan bagaimana penerapan sanksi terhadap perbuatan Notaris/PPAT dalam hal ini? Akta yang dibuat dalam hal ini tergolong Akta Partij, yaitu akta yang dibuat oleh Notaris/ PPAT berdasarkan keterangan para pihak yang mana para pihak menjamin apa yang dinyatakan adalah benar dan tidak ada penipuan di dalamnya. Apabila di kemudian waktu ternyata ada pihak yang merasa dirugikan atas pembuatan akta tersebut, maka Notaris/PPAT tidak dapat dimintakan tanggung jawab atas akta tersebut.

This thesis discusses about a notary who take leave because serving as a state officer, and made deed of sale and purchase as a Land Deed Official (Pejabat Pembuat Akta Tanah/ "PPAT"). Is the making of deed of sale and purchase by PPAT during leave period as a Notary have legal probative force and whether the action of the Notary/PPAT may include as a violation of occupation? And how is the application of sanctions against such acts by Notary/PPAT in this case? In such event, would the deed be considered as Deed of Partij, which is a deed made by Notary/PPAT based on the statements of the parties where the parties guarantee what is stated is true and there is no fraud in it. And if in the future there are parties who feel disadvantaged by the making of the deed, then the Notary/PPAT shall not be responsible for the deed.

 File Digital: 1

Shelf
 T39040-Ruth Patricia Habigael.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T39040
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 74 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T39040 15-22-87816208 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20364926