ABSTRAK Tesis ini membahas tentang peranan perbankan dalam pemberian kreditkepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), salah satu faktornya UMKMtelah membuktikan ketahanannya, terutama ketika bangsa kita dilanda badai krisismoneter dan krisis financial ini menandakan bahwa UMKM merupakan sektorusaha penyangga utama yang dapat menyerap banyak tenaga kerja, namun disisilain adalah isu dominan yang muncul dalam pembiayaan oleh perbankan kepadaUMKM antara lain, perusahaan dianggap tidak layak secara bisnis, kuranginformasi, tidak memiliki agunan dan atau agunan yang ada tidak mencukupi,serta berbagai permasalahan legalitas. Berbagai upaya untuk menumbuhkembangkan UMKM terlihat dari komitmen pemerintah melalui perbankan,namun masih terkendala pada usaha UMKM yang umumnya masih terkatagoribelum bankable, terutama dikaitkan dengan ketentuan prudential banking yangditetapkan oleh Bank Indonesia. Metode penelitian yang penulis gunakan adalahmelalui pendekatan hukum normatif dengan melakukan pendekatan hukum secaraempiris yang memaparkan kondisi riil dilapangan perihal pemberian fasilitaskredit bagi sektor Usaha Kecil dan Menengah. Hasil dari penelitian terlihat bahwaperbankan dalam pemberian kreditnya harus mengutamakan prinsip kehati – hatidalam pemberian kredit, disisi lainnya masih relatif terbatasnya akses UMKMkepada lembaga keuangan, khususnya perbankan, telah menghadirkankesenjangan (gap) antara mekanisme kehati-hatian yang dijalankan lembagakeuangan/perbankan dan kondisi usaha UMKM yang belum bankable. Untuk ituagar perbankan dapat berperan optimal dalam pemberian kredit kepada UMKM,perbankan dapat melakukan linkage program dengan lembaga keuangan lainnyaseperti Bank Perkreditan Rakyat atau dengan Lembaga Keuangan Mikro. ABSTRACT This thesis discusses the role of banks in lending to Micro, Small and MediumEnterprises (SMEs),one of the factors of SMEs have proven durability , especiallywhen our nation stormy financial crisis and the financial crisis indicates that theSME sector is the main buffer that can absorb a lot of labor, but on the other handis the dominant issues that arise in financing by banks to SMEs, among others, thecompany is not considered viable business, uninformed, and do not have collateralor insufficient collateral, as well as a variety of legal issues. Various attempts tocultivate seen from the government's commitment to SMEs through the bankingsystem, but is still constrained by the SME are generally still not bankable, mainlyassociated with prudential banking provisions stipulated by Bank Indonesia. Theresearch method that I use is legal normative approach by conducting an empiricalapproach to the law that describes the real conditions in the field regarding thegranting of credit facilities to Small and Medium Enterprises sector. The results ofthe study shows that the banks should give priority in granting credit bankingprinciples - care in the provision of credit, the other side is still relatively limitedaccess of SMEs to financial institutions, particularly banks, has presented the gapbetween prudential mechanism run financial institutions / banks and businessconditions of SMEs are not bankable. For that to be able to play optimally banksin lending to SMEs, banks can perform linkage programs with other financialinstitutions such as rural banks or microfinance institutions |