ABSTRAK Sertipikat hak atas tanah merupakan alat bukti yang kuat dimana di dalamnyamenjelaskan tentang keadaan tanahnya. Akan tetapi dalam kenyataannyaseringkali terjadi sengketa karena timbulnya sertipikat ganda. Hal ini disebabkanoleh cacat hukum administrasi karena sertipikat tidak dipetakan, diukur danKantor Pertanahan tidak melakukan pengukuran ulang sebagaimana yangdimohon oleh pemilik tanah dengan alasan tidak diketemukan titik koordinatnyaatas tanah dimaksud. Hal tersebut dapat dilihat sebagaimana dalam kasus yangtertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 154PK/TUN/2010. Sertipikat ganda ini berawal dari permohonan penjelasanmengenai status tanah sertipikat Hak Milik kepada Kepala Kantor PertanahanKabupaten Tangerang, dikarenakan terhadap tanah tersebut telah dikuasai olehpihak lain dan telah berdiri bangunan di atasnya. Di dalam Surat Jawabannyamenyatakan bahwa telah diterbitkan Sertipikat Hak Guna Bangunan No.6957/Bencongan luas 4.400 m² tercatat atas nama PT. Tunggal Reksa Kencana diatas tanah sertipikat Hak Milik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalahmetode penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mendapatkan datasekunder melalui studi kepustakaan. Untuk menyelesaikan sengketa sertipikatganda dapat ditempuh dengan jalan musyawarah, jika tidak dapat diselesaikanmaka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan sengketakepemilikan melalui Peradilan Umum (Perdata). ABSTRACT Certificate of land rights is strong evidence that where in it describes the state ofthe land. But in reality often because of the emergence of a dispute dualcertificate. It is caused by defects in the administration of the law because thecertificate is not mapped, measured and Land Office did not perform repeatedmeasurements as requested by the owners of the land on the grounds coordinatepoints is not found aver the land. It can be seen as in the case set forth in thedecision of the Supreme Court of the Republic of IndonesiaNumber 154 PK/TUN/2010. This dual certificate request originated froma description of the status of the certificate of land ownership rights to The Headof Tangerang District Land Office, due to the land has been occupied by othersand has been building standing on it. In the reply letter has been issued acertificate stating that the right to build a number 6957/Bencongan, spacious4,400 m² was recorded on behalf PT. Tunggal Reksa Kencana on land propertycertificates. The research method used is the method of normative research thataims to get secondary data through library research. To resolve disputes multiplecertificates can be reached by consensus, if not resolved then the aggrieved partycan file a lawsuit over ownership through general court (civil). |