Penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 9/PUU-X/2012 mengenai pembatalan penjelasan Pasal 55 ayat 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah : studi kasus Tuan Dadang Achmad = Islamic law banking dispute settlement after the Constitutional Court Decision regarding Cancellation Number 93/PUU-X/2012 explanation of Article 55 Paragraph 2 of Law Number 21 year 2008 on islamic banking : case study Mr. Dadang Achmad
Novianti Dewi Anggraeni Putri;
Yunus Husein, supervisor; Aad Rusyad Nurdin, examiner; Eka Sri Sunarti, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
Penelitian ini membahas mengenai penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 yang isinya mengenai pembatalan penjelasan Pasal 55 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah serta menjelaskan akibat hukum yang timbul dari keluarnya putusan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam karya ini adalah penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian evaluatif, sedangkan berdasarkan tujuannya, tipe penelitian ini termasuk penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan penulis, dapat diperoleh kesimpulan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 selama belum ditentukan pilihan forum hukum dalam akad, maka menjadi kewenangan absolut Peradilan Agama. Jika para pihak bersepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa lain, maka pilihan forum hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut harus secara jelas tercantum di dalam akad (perjanjian) dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Akibat hukum yang utama dari terbitnya putusan tersebut adalah tidak adanya lagi dualisme penyelesaian sengketa perbankan syariah. Secara umum Peradilan Agama kembali memiliki kewenangan absolut di bidang ekonomi syariah. This study discusses the post Islamic Law Banking Dispute Resolution Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 which is about the cancellation of the explanation of Article 55 Paragraph ( 2 ) of Law Number 21 Year 2008 on Islamic Banking and explain the legal consequences arising from the decision of the. This type of research is used by the author in this work is the normative juridical nature of an evaluative study, while based on the goal, this type of research include deescriptive analysis research. Based on the analysis that had been conducted by the author, it can be concluded that Islamic banking dispute resolution after the Constitutional Court for an undetermined Number 93/PUU-X/2012 forum choice of law in the contract, then it becomes the absolute authority of the Religious Courts. If the parties agree to resolve the dispute through alternative dispute resolution other, then the choice of legal forum to resolve the dispute shall be clearly stated in the contract (agreement) and does not conflict with Islamic principles. The main legal consequences of the publication of the decision is no longer dualism Islamic banking disputes. In general, the Religious Court again have the absolute authority in the field of Islamic economics. |
T39193-Novianti Dewi Anggraeni.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T39193 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 77 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T39193 | 15-22-50194876 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20365046 |