Legalitas penerbitan cover note oleh notaris/PPAT pada saat realisasi kredit perbankan = Legality issuances of the cover note by notary/PPAT upon realization of bank credit
Dyah Ayu Kartikasari;
Arikanti Natakusumah, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; Selenggang, Chairunnisa Said, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
Produk hukum yang dikeluarkan oleh Notaris adalah berupa akta-akta yang memiliki sifat otentik dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Dari sekian banyak akta dan surat yang dibuat oleh Notaris / PPAT, yaitu Cover Note. Dalam peraturan jabatan Notaris terutama tentang kewenangan Notaris, tidak ditentukan bahwa Notaris / PPAT berhak untuk membuat Cover Note, hanya saja disebutkan pada Pasal 15 ayat (2) (UUJN) nomor 30 tahun 2004 bahwa Notaris berhak membuat surat-surat dibawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan, dalam surat yang bersangkutan. Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis dengan cara mempelajari dan melakukan penelitian terhadap permasalahan dengan berbagai literatur.Penulis menganalisa permasalahan Mengapa Cover Note Notaris dianggap sah sebagai pengganti dokumen pada saat realisasi kredit perbankan dan Bagaimana penyelesaian jika terjadi konflik antara Notaris dengan pihak Bank yang diakibatkan Cover Note. Notaris adalah salah satu orang yang dapat dipercaya untuk membuat alat bukti secara otentik yang kewenangannya di delegasikan langsung oleh pemerintah sehingga Surat Keterangan dari Notaris dapat dianggap sebagai alat bukti yang sah walaupun Cover Note sendiri tidak mempunyai dasar hukum dan tidak tercantum dalam pasal manapun terutama di Undang-Undang Jabatan Notaris. Permasalahan yang timbul akibat Cover Note dapat dipersoalkan di Pengadilan atau Notarisnya langsung dipanggil untuk dijadikan saksi bahkan seorang Notaris dapat digugat atau dituntut di muka pengadilan. Legal products that issued by Notary is the form of deeds that have authentic character and perfect strength verification. From many certificates and letters made by Notary / PPAT, there is a statement letter called cover note. In the regulation of Notary position especially on the authority of Notary, is not determined that Notary / PPAT reserve the right to make a cover note, only mentioned in article (Pasal)15 paragraph (Ayat) (2) (UUJN) No.30 of 2004 that Notary has the right to make statement letters of a copy which includes a description as written and illustrated, in the relevant letters. This research uses a method of normative juridical approach that emphasizes on the use of legal norms in writing by way of learning and doing research on the problems withmany literature.The author analyzes the problems why notary cover note is considered valid as a replacement document upon realization of bank credit and the solution, if there is a conflict between a notary with the bank as a result of cover note. Notary is the only person who can be trusted to make an authentic evidence that authority is delegated directly by the government, so that a statement letter from notary can be considered as a valid evidence even though cover note itself has no legal basis and not listed in any article (Pasal), especially at law regulations of notary position. The problem that arise due to cover note can be disputed in the law court or the notary can be directly called to be a witness even a notary can be sued or prosecuted in law court. |
T39266-Dyah Ayu Kartikasari.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T39266 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | viii, 89 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T39266 | 15-21-224452449 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20365062 |