Sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, pengelolaan sumber daya alam haruslah bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dan berkelanjutan dari generasi ke generasi berikutnya. Disisi lain, untuk mendapatkan, mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam khususnya mineral dan batubara membutuhkan modal, sumber daya manusia dan teknologi. Mengatasi hal ini, pemerintah sebagai pemegang hak penguasaan negara mengeluarkan peraturan tentang Penanaman Modal. Dalam peraturan tersebut pemerintah tidak membedakan perlakuan terhadap penanam modal asing dengan penanam modal dalam negeri. Untuk memastikan agar kekayaan sumber daya alam tersebut dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, pemerintah menetapkan ketentuan kewajiban divestasi saham asing kepada peserta nasional. Efektifitas saham yang telah didivestasikan untuk tujuan pembangunan nasional dan daerah masih memberi ruang analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang telah dibentuk. Daerah sebagai wilayah penghasil, perlu ada peningkatan peran dalam memiliki, mengatur, dan mengawasi pengeloaan sumber daya lama di wilayahnya. Melalui divestasi saham perusahaan asing, seharusnya daerah bisa memiliki suara untuk menentukan kebijakan pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam di wilayahnya. According to the mandate of Article 33 paragraph (3) of the Constitution, natural resource management should be aimed at sustainable and welfare from generation to the next. On the other hand, to acquire, process and utilize the natural resources, especially minerals and coal needs capital, technology and human resources.To overcome this, the government as the holder the right issue set the regulations about mastery state investment. But, In this legislation, the government did not discriminate against of foreign investor with the local investor. However, to ensure that the goals of mastery by the State, the government has set the provision regarding the obligation to the member in national the divestment of foreign stocks.The effectiveness of stock that has been divested for national dan regional development purposes still give the space for analysis.Considering producing areas, as of a territory there should be an increase in the role of the area in having, arrange, and supervises old resources in the area. Through the divestment shares of foreign companies, supposed to be the region could have a vote to determine policy development and utilization of natural resources in the region. |