:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Perkembangan peradilan administrasi dalam dimensi sejarah dan politik hukum = The extensions of administrative court historical and legal policy dimension / Simanjuntak, Enrico

Simanjuntak, Enrico; Supandi, supervisor; Satya Arinanto, examiner; Andhika Danesjvara, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

ABSTRAK
Dalam dimensi sejarah, perluasan kewenangan Peradilan Administrasi dilakukan
oleh para hakim peradilan administrasi, sebagai bagian dari proses penemuan
hukum (judicial activism) untuk mengisi keterbatasan-keterbatasan UU. No.
5/1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara (atau UU. No. 51/2009 dalam
perubahan terakhirnya). Namun, perluasan kewenangan absolut peradilan
administrasi melalui praktek peradilan berjalan diametral dengan politik hukum
kebijakan legislasi. Dalam penelitian ditemukan disharmoni kebijakan politik
hukum di bidang pengaturan eksistensi dan fungsi kompetensi absolut Peradilan
Administrasi, hal ini disebabkan karena tidak adanya grand design dari para
pembuat kebijakan, khususnya di bidang legislasi, untuk membangun suatu sistem
peradilan administrasi yang efektif, berwibawa dan kuat sesuai dengan cita negara
hukum Indonesia. Kelemahan aturan hukum seringkali disikapi bukan dengan
memperhatikan keselarasan sistem, namun menggunakan pendekatan-pendekatan
reaktif, yakni berorientasi membuat aturan dan lembaga baru, untuk menata
sistem hukum yang terganggu atau bermasalah. Dalam penelitian ini dibahas pula
beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang secara langsung akan
mempengaruhi fungsi peradilan administrasi ke depan, disamping menganalisis
sinkronisasi kebijakan legislasi dan regulasi dari lima undang-undang mutakhir
yang memperluas/menegaskan kewenangan Peradilan Administrasi dalam sistem
hukum nasional yaitu : 1) UU. Keterbukaan Informasi Publik; 2) UU. Pelayanan
Publik; 3) UU. Pemilu Anggota DPR/D dan DPD; 4) UU. Pengelolaan
Lingkungan Hidup; 5) UU. Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Pada
akhirnya, Peneliti berkesimpulan bahwa politik hukum yang mengatur dan
mengelola sistem penyelesaian sengketa antara warga masyarakat atau badan
hukum dengan pemerintah dalam kebijakan legislasi maupun regulasi harus
disusun dalam suatu grand design perubahan yang mencerminkan hakikat
perlindungan hukum kepada masyarakat. Namun perlindungan hukum ini akan
lebih bermakna apabila kompentensi peradilan administrasi tidak dibatasi oleh
ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 1 angka 9 UU PERATUN, maupun
pembatasan-pembatasan hukum lainnya, namun mencakup semua tindakan
hukum publik administrasi pemerintahan.

ABSTRACT
In historical dimension, the extension of the administrative courts jurisdiction is
exercised by administrative judge as part of the judicial activism to strengthen the
weakness of the Administrative Court Act no. 5/1986 (last revised on the Act no.
51/2009). Unfortunately, the extension of the administrative court jurisdiction has
been diametrically opposed with the legal policy of legislation. The analysis will
demonstrate disharmony of the effectiveness legislation of judicial administrative
court power, due to the lack of lawmakers grand design to build a effective and
strong judiciary system of administrative court based on the idea of Indonesian
rule of law. The defective of the laws and regulations tends to be faced in reactive
approach for building new regulation or institution. Realizing the lack of political
will of the lawmakers to build a effective and strong administrative court power,
the reseacher propose some ideas and arguments to optimalize the power of
administrative court by systematizing and re-thingking some actual legal issues
relating the future of administrative court jurisdiction (ius constituendum).
Relating to this topic, the researcher examine as well some of the draft bills whose
impact to the future of the administrative court function, besides analyzing current
policies which has been expanding the administrative court jurisdiction in national
law system namely : 1) Freedom Information Act; 2) Public Service Act; 3)
Legislative and Senate Election Act; 4) Enviromental Protection and Management
Act; 5) Land Acquistition For Public Purposes Act. Finally, the researcher has a
conclusion that legal policy which regulates and operates national legal system of
the conflict resolution between the government and the citizen must be composed
and designed based on a supporting grand design to promote and guarantee legal
protection for citizens. This protection would be more meaningful if the
jurisdiction of the administrative court are not limited only to the specific criteria
of the administrave court decision according to article 1 figure law 9 Law No.
51/2009, including another legal exemption, but also cover all the public legal
action of administrative authority.

 File Digital: 1

Shelf
 T39285-Enrico Simanjuntak.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T39285
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xv, 352 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T39285 15-23-49008389 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20365158