ABSTRAK Sejak Pemilu 1955 sampai dengan Pemilu 2009, perdebatan tentang keikutsertaanpartai politik sebagai bagian dari penyelenggara pemilu sudah menjadi perdebatandikalangan partai politik di DPR. Dalam pembahasan Revisi Undang-Undang No 22Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, persoalan independensipenyelenggara pemilu inipun muncul. Fraksi PAN, fraksi PD dan Pemerintah padaawalnya menolak usulan fraksi-fraksi lain di DPR untuk memasukkan unsur partaipolitik sebagai bagian komisioner Penyelenggara Pemilu. Trauma atas fenomenakasus Pansus DPT pemilu 2009 dan Panja Mafia Pemilu di DPR memberikan indikasibahwa kredibilitas dan integritas Penyelenggara Pemilu periode 2009 belum optimal.Akhirnya, didalam proses pengambil keputusan akhir di DPR terkait independesiKPU, fraksi PAN, fraksi PD dan Pemerintah mengubah sikap politiknya untukmengikuti keinginan fraksi-fraksi lain di DPR. Mengapa fraksi PAN, fraksi PD danPemerintah akhirnya merubah sikap politiknya?Teori yang digunakan didalam penelitian ini adalah teori demokrasi dan pemilu JuanLinz, Larry Diamond, dan Seymour Martin Lipset, teori kebijakan partai politik HansDeiter Klingeman, teori elit Getano Mosca dan Robert Putnam, dan teori konsensusdan konflik Maswadi Rauf dan Maurice Duverger. Penelitian ini menggunakanmetode penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan dua teknik pengumpulandata, yakni data yang diperoleh dari wawancara yang digunakan sebagai sumber dataprimer dan studi kepustakaan (literature review) yang digunakan sebagai sumber datasekunder.Kesimpulan penelitian bahwa sebagai sebuah proses politik, maka keputusan yangdiambil berdasarkan kompromi merupakan keputusan yang paling moderat yangdapat diambil diantara banyaknya perbedaan di antara fraksi-fraksi termasukPemerintah. Oleh karena itu keputusan yang diambil merupakan keputusan yangdemokratis sebagaimana tesis Hans Deiter Klingeman bahwa prosedur yangdemokratis semestinya menghasilkan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengankehendak rakyat luas.Implikasi teoritis menunjukkan bahwa pendekatan konsensuspolitik, kebijakan partai politik didalam prosedur negara demokratis dan pendekatanelit telah memberikan implikasi positif terhadap proses pengambilan keputusanpembahasan Revisi UU No 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. ABSTRACT Since general election 1955 to 2009, the discussion of involvement of political partiesas part of Electoral Commission Bodies have appeared among policy makers. InDiscussion Revision Act No 22 Year 2007 about Electoral Commission, one ofcrussial debate among parliament members is wheter or not the Electoral Commissionmust be independent. Political stance of the fraction of National Mandate Party, thefraction of Democrat Party, and the goverment rejected other fractions idea to involvepolitical party members as part of Electoral Commission members. Finally, case of“DPT 2009 and Panja Mafia Pemilu 2009” realized the credibility and integrity ofElectoral Commission wasn’t good. Therefore, the final decision of the fraction ofNational Mandate Party, the fraction of Democrat Party, and the government havechanged to deal with other parties. Why did they change their political stance?The research theories are general election and democracy by Juan Linz, LarryDiamond and Seymour Martin Lipset, political party decision by Hans DeiterKlingeman, elite by Getano Mosca and Robert Putnam, consensus and conflict byMaswadi Rauf and Maurice Duverger. This research used qualitative method and twokind of collecting data methodology, such as interview that will used as primary dataand literature review as secondary data.The conclusion of this research, the policy decision making process was decided bycompromise among political fraction and government that finally become a moderatesolution. Therefore, the decision that has been made is democratic decision stated byHans Deiter Klingeman thesis, that democratic procedure will result decision whichare relevant with general will.Empirical theory implied political consensus, model of political party of decisionmaking process and elite theory influenced within policy making process of revisionAct No 22 Year 2007 About Electoral Commission. |