SJSN pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut atau pensiun Melalui peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan ditetapkan pembayaran pelayanan kesehatan tingkat lanjut di rumah sakit menggunakan pembayaran pra upaya (prospective payment) yaitu menggunakan pola INA-CBGs. Penerapan tarif INA-CBGs menimbulkan polemik bagi rumah sakit karena terdapat selisih bayar yang cukup besar antara tarif rumah sakit dan tarif INA-CBGs.Salah satu komponen yang harus dipersiapkan oleh rumah sakit adalah membuat suatu pedoman pembiayaan berdasarkan cost of treatment berbasis clinical pathways. Prioritas untuk pembuatan clinical pathway adalah kasus yang sering ditemui,kasus yang terbanyak,biayanya tinggi,perjalanan penyakit dan hasilnya dapat diperkirakan,telah tersedia standar pelayanan medis dan standar prosedur operasional. Untuk tindakan herniotomi yang disepakati di RS PMI Bogor ada 12 clinical pathway.dengan perhitungan cost of treatment dari yang paling minimal pada kasus herniotomi anak murni Rp 5.368.719,00 sampai yang maksimal pada herniotomi Tua komplikasi dengan penyerta sebesar Rp 9.350.683,00. Dengan adanya perhitungan ini Rumah Sakit memiliki pedoman biaya tindakan herniotomi yang bersifat prospective payment. Saran untuk rumah sakit diharapkan rumah sakit melakukan perhitungan cost of treatment untuk tindakan yang lain berdasarkan clinical pathway yang disepakati di RS PMI Bogor. National Health Insurance System (SJSN) is basically a state program that aims to provide certainty of protection and social welfare for all Indonesian people. Through this program, each resident is expected to meet the basic needs of living where things happen that can lead to lost or reduced income, because of illness, accident, loss of a job, entering old age or retirement. Through a presidential decree number 12 of 2013 about , has set an advanced payment of health care services in hospitals, using pre-payment efforts (prospective payment) that uses pattern INA-CBGs. Implementation of INACBGs rates for hospital became polemic because there is a large enough difference in pay between hospital rates and INA-CBGs rates.One of the component that must be prepared by the hospital is making a guideline based on clinical pathway calculated cost of treatment.Prioritas for the manufacture of clinical pathways are frequently encountered cases, most cases, the cost is high, the disease course and outcome can be expected, has provided medical service standards and standard procedures operasional.For herniotomy procedures agreed at the PMI Bogor hospital, there were 12 clinical pathway with calculation cost of treatment and the most minimal in the case of a pure child herniotomy Rp 5,368,719.00 to the maximum at Old herniotomy with concomitant complications of Rp 9,350,683.00. Given this calculation Hospital has guidelines herniotomy procedures costs that are prospective payment. Suggestions for hospital is expected to perform the calculation of the cost of treatment for other actions based on agreed clinical pathways in PMI Bogor hospital. |