:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Konflik antara hukum internasional dengan hukum internal (studi kasus ecj c-344/04, international air transport association and european low fares airlines association v. department for transport) = conflict between international law and internal law (case study ecj c-344/04, international air transport association and european low fares airlines association v. department for transport)

Salma Izzatii; Hikmahanto Juwana, supervisor; Hadi Rahmat Purnama, supervisor; Sidik Suraputra, examiner; Purba, Achmad Zen Umar, examiner; Warouw, Adolf, examiner; Emmy Ruru, examiner; Adijaya Yusuf, examiner; Melda Kamil Ariadno, examiner; Arie Afriansyah, examiner (Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

Skripsi ini menganalisa konflik antara hukum internasional dengan hukum internal dengan Konvensi Wina 1969. Isu yang diteliti dalam Skripsi ini adalah konflik yang dibahas dalam Kasus ECJ C-344/04 antara Konvensi Montreal 1999 dengan Regulation (EC) No. 261/2004 mengenai tanggung jawab pengangkut dalam hal keterlambatan angkutan udara. Pasal 27 Konvensi Wina 1969 diaplikasikan dalam hal ini karena Pasal ini mengatur mengenai konflik antara hukum internasional dengan hukum internal. Regulation (EC), mempertimbangkan karakteristik-karakteristiknya dan apabila dilihat dengan kacamata Global Governance, lebih cocok disamakan dengan hukum internal dibandingkan dengan hukum internasional. Konvensi Montreal 1999 telah menyatakan secara eksplisit bahwa dasar hukum untuk gugatan ganti kerugian atas keterlambatan angkutan udara adalah bersifat eksklusif, yang berarti dasar hukum untuk gugatan ganti kerugian hanya boleh berdasarkan Konvensi ini saja dan bukan instrumen hukum lain. Eksklusifitas inilah yang dilanggar oleh EU dengan membuat Regulation (EC) No. 261/2004. Kedua instrumen hukum ini mengatur hal yang sama yaitu tanggung jawab pengangkut dalam hal keterlambatan angkutan udara. Dengan demikian, ada konflik antara Konvensi Montreal 1999 dengan Regulation (EC) No. 261/2004.

This research analyzes conflict between international law and internal law using 1969 Vienna Convention. The issue highlighted in this research is the conflict between 1999 Montreal Convention and Regulation (EC) No. 261/2004 regarding air carrier`s liability in case of delay as decided by the ECJ in the Case C-344/04. Article 27 of 1969 Vienna Convention is applied since this Article regulates the conflict between international law and internal law. Regulation (EC), considering its characteristics and when it is viewed using Global Governance approach, is more appropriately determined as internal law rather than international law. 1999 Montreal Convention has explicitly stated that basis of claims for any damages arising out of delay is exclusive, meaning that this Convention is the only basis of claims for any damages arising out of delay and not any other legal instrument. This exclusivity has been breached by EU by making Regulation (EC) No. 261/2004. Both of these legal instruments are relating to the same matter, which is air carrier`s liability in case of delay. Therefore, there is a conflict between 1999 Montreal Convention and Regulation (EC) No. 261/2004.

 File Digital: 1

Shelf
 S53155-Salma Izzatii.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S53155
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2014
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 111 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S53155 14-18-410956413 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20367692