:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisa yuridis terhadap klausul pemberian hak eksklusif, penetapan imbalan air (water charge) dan shortfall dan kaitannya dengan penerapan syarat hukum perjanjian dalam perjanjian kerja sama antara Perusahaan Air Minum dan mitra swasta = Legal analysis about exclusive right, water charge implementation short fall in relation with cooperation's requirement of PAM Jaya and private partner's agreement

Angga Karona; Suharnoko, supervisor; Endah Hartati, examiner; Abdul Salam, promotor; Surini Ahlan Sjarif, examiner (Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

Pelibatan mitra swasta dalam pengelolaan air bersih di DKI Jakarta menunjukkan bagaimana pengelolaan air bersih menjadi ajang untuk mengeruk keuntungan ekonomis melalui pengaruh kekuatan politis. Sistem pembayaran Imbalan Air (Water Charge) yang diterapkan dalam Perjanjian Kerjasama ini telah mengakibatkan masyarakat miskin terpinggirkan dan tidak mampu membeli air. Pasca adanya putusan MA tarif air yang dibebankan kepada masyarakat sejak tahun 2007 tidak pernah naik, namun imbalan yang diterima oleh mitra swasta terus mengalami kenaikan. Nilai tarif yang lebih kecil dari imbalan menimbulkan situasi kekurangan bayar atau yang biasa disebut shortfall. Mitra swasta juga membebankan biaya kekurangan bayar (short fall) ini kepada PAM Jaya yang pada akhirnya membebani keuangan negara. Perjanjian Kerjasama Mitra Swasta dan PAM Jaya ini juga telah melanggar ketentuan dalam Pasal 1320 KUH Perdata, khususnya mengenai klausula sebab yang halal. Hal ini disebabkan karena klausula yang terdapat dalam Perjanjian Kerjasama ini, melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan Perjanjian Kerjasama ini batal demi hukum.

Involving private partners on clean water management in DKI Jakarta show how clean water management used to get economical benefit from poilitical power influence.payment’s sistem of water charge which application on this cooperation agreement has been effected poor society can’t buy the water. After supreme court’s verdict, the price of water which must been bought by society, from 2007 is never increasing. The smaller price than water charge is raising shortfall. The private partners is charging shortfall to PAM Jaya which finally raising the APBN. This cooperation agreement has been break article 1320 on KUH Perdata, specially ‘sebab yang halal’ matter. This thing is caused article on this cooperation agreement, broken constitution and regulations which causing this cooperation agreement is null and void.

 File Digital: 1

Shelf
 S54331-Angga Karona.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : S54331
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2014
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 131 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S54331 S54331 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20367837