ABSTRAK Prinsip indemnitas dan subrogasi merupakan prinsip utama dalam asuransi,terutama asuransi kerugian, yang harus dipegang teguh agar asuransi dapatberjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu ganti rugi. Salah satu jenis asuransikerugian yang berkembang pesat seiring meningkatnya jumlah kendaraanbermotor dan risiko atasnya adalah asuransi kendaraan bermotor. Sebagian besarkendaraan bermotor ternyata tidak dibeli secara tunai tetapi dengan menggunakanfasilitas pembiayaan, seperti perjanjian pembiayaan konsumen (PPK), yang tidakdapat dipisahkan dari perjanjian asuransi kendaraan bermotor. Skripsi ini akanmembahas pengaturan prinsip indemnitas dan subrogasi di Indonesia, (termasukperbandingannya dengan beberapa negara lain), serta penerapannya dalamputusan Pengadilan Negeri No. 176/Pdt.G/2011/Jkt.Ut yaitu putusan atas gugatanganti rugi kepada pihak ketiga atas sebuah mobil, yang masih berada dalam masaPPK dan pertanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif,dimana penulis menggunakan tiga pendekatan yaitu undang-undang, konseptualdan studi kasus. Selain itu, penulis menggunakan metode analisis kualitatif.Setelah melakukan perbandingan dan analisis, ternyata pengaturan prinsipindemnitas dan subrogasi masih belum baik dan Majelis Hakim pada kasustersebut, belum memahami dan menerapkan kedua prinsip tersebut. Agar dapatdilaksanakan dengan baik, maka pengaturan kedua prinsip tersebut harusdiperbaharui, diatur lebih lanjut atau diperjanjikan secara jelas dalam polis, sertapengetahuan hakim dalam bidang hukum asuransi harus terus ditingkatkan. ABSTRACT Indemnity and Subrogation Principles are two main principles in insurancelaw that have to be implemented so the purpose of insurance, indemnification, canbe achieved. These principles are also applied in Automobile Insurance. InIndonesia, a lot of people bought their vehicles using a Counsumer FinancingAgreement, which cannot be separated from Insurance Agreement. In this principle regulation is in Indonesia, including comparison regulation, and whether The Judges have already implemented those twoprinciples in their decision or not (Court Decision No. 176/Pdt.G/2011/Jkt.Ut).The decision itself is related to Insurance Agreement and Consumer FinancingAgreement. This research is a normative and qualitative research. After analyzingthe problem in this research, I came to the conclusion that the regulation aboutindemnity and subrogation principles is still not good enough, and the judges stilltood and didnt implement those two principles in their decision. Inmy opinion, the government should make a new and a better regulation and theinsurer and the insured have to make detailed regulations on insurance policyregarding indemnity and subrogation principles and lastly, the judges have toimprove their knowledge in Insurance Law, so the two principles can be wellimplemented in court. |